Ketua DPRD Cilegon Minta OPD Benahi Sistem dan Maksimalkan Potensi Daerah
HARIANBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah, terutama menjelang pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada tahun anggaran mendatang.
Hal tersebut disampaikan Rizki usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kota Cilegon di Hotel Mangku Putera, Rabu (26/11/2025). Ia menilai, penyesuaian TKD akan memberikan dampak signifikan terhadap kemampuan fiskal Kota Cilegon jika tidak disertai upaya optimalisasi pendapatan daerah.
“TKD tahun depan akan dikurangi dan tentu itu sangat berdampak terhadap fiskal kota Cilegon. Karena itu, salah satu upaya memperkuat fiskal di bawah kepemimpinan Robinsar–Fajar adalah dengan memaksimalkan PAD,” ujar Rizki.
Minta Tutup Kebocoran Pendapatan
Rizki mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah sektor pendapatan daerah yang masih mengalami kebocoran dan harus segera mendapatkan perhatian OPD penghasil.
“Yang paling penting, OPD penghasil ini benar-benar bisa menggenjot pendapatan. Memang ada kebocoran di situ, itu tolong dibenahi secara segera. Kita kasih batas waktu sampai akhir tahun ini,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan rasionalisasi belanja pegawai yang dinilai berpotensi menjadi beban anggaran di kemudian hari.
“Kalau kita hanya bergantung kepada dana transfer untuk belanja operasi di bidang pegawai, posisinya akan sama saja. Makanya bagaimana pun, solusi utamanya adalah menggali PAD secara kreatif di tingkat daerah,” jelasnya.
Pastikan Pelayanan Dasar Tidak Terdampak
Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa pemangkasan TKD tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan dasar publik. Untuk itu, penyesuaian anggaran harus mengacu pada pos-pos wajib sebelum dialokasikan untuk kebutuhan lainnya.
“Pos belanja daerah harus disesuaikan dengan mandatory spending terlebih dahulu yang sesuai dengan amanat konstitusi, baru setelah itu dirasionalisasikan dengan OPD yang lain,” ujarnya.
Rizki berharap langkah penataan fiskal ini dapat menjadi momentum memperkuat kemandirian anggaran daerah dan mendorong OPD bekerja lebih efektif serta bertanggung jawab dalam mengelola potensi pendapatan. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.