KPU Mulai Lakukan Coklit Data Pemilih
PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada tahun 2020.
Sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Komisioner KPU, Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya hari ini sudah mulai tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020. Kegiatan pencocokan dan penilitian dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Juli – 13 Agustus dengan cara mendatangi rumah warga.
“Kegiatan Coklit dilaksanakan di 339 Desa/Kelurahan yang tersebar di 35 kecamatan. Adapun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) sebanyak 2.242 Petugas sesuai dengan Jumlah TPS,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam (Covid-19-red), diselenggarakan dengan menggunakan prinsip kesehatan dan keselamatan serta perpedoman pada protokol esehatan, pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Tentunya ini perlu diketahui oleh masyarakat Kabupaten Pandeglang, petugas PPDP yang akan datang ke rumah-rumah ini sudah menggunakan APD (masker, pelindung wajah, dan sarung tangan) dan tanda pengenal (ban lengan, topi, rompi, dan id card ), tentunya masyarakat diminta untuk memberikan informasi yang benar dengan cara menyiapkan KTP-elektronik, atau suket yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kartu Keluraga,” katanya
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, prinsip dan prasyaraat Pemilu/pemilihan yang demokratis adalah warga yang terdaftar sebagai pemilih tanpa diskriminasi dalam artian Luas. kata Munawar, jaminan pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data pemilih secara mudah.
Termasuk untuk memeperbaiki data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen data, maka dari itu tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis, bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pandeglang Tahun 2020.
“Pemutakhiran data penyusunan daftar pemilih, menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya mulai dari penentuan jumlah TPS, kebutuhan logistik, angka partisipasi, dan lain sebaginya,” ucapnya. (de/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.