HARIANBANTEN.CO.ID – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan dugaan permintaan proyek senilai Rp 5 triliun oleh sejumlah organisasi pengusaha di Kota Cilegon.

Video yang viral di media sosial itu merekam momen ketika sejumlah anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon meminta proyek tanpa proses lelang dari pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.

Menanggapi hal tersebut, PP IMC justru menyoroti aspek lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni kehadiran aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.

“Kami coba menanggapi dari sudut pandang lain. Di lokasi kejadian yang terekam kamera, ada polisi berseragam yang turut hadir. Apa yang mereka lakukan di sana? Kenapa bisa ada polisi, tapi tetap terjadi kegaduhan?” kata Sekretaris Jenderal PP IMC, Bagus Adnan, melalui pesan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).

Menurut Bagus, aparat kepolisian semestinya menjalankan fungsi deteksi dini dan tindakan preventif untuk mengantisipasi potensi konflik atau keresahan publik. Ia menyayangkan lemahnya respons kepolisian dalam mengendalikan situasi yang telah memicu kontroversi dan kecaman publik.

“Sangat disayangkan, ketika situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan publik tidak dapat diantisipasi secara optimal oleh pihak-pihak yang secara struktural memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengamanan wilayah,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan fungsi satuan-satuan di kepolisian yang memiliki tugas pemetaan situasi dan menciptakan kondisi aman, termasuk peran dalam mediasi sebelum terjadi ketegangan sosial.

“Selain Kapolres sebagai penanggung jawab wilayah, saya juga ingin menanyakan peran satuan kepolisian yang biasanya memediasi dan mengurai masalah sebelum meledak. Saya menduga seperti tidak berjalan,” imbuhnya.

Atas dasar itu, PP IMC meminta Kapolres Cilegon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya dan menindak oknum jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam menangani peristiwa tersebut.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kapolres, kami akan melayangkan laporan resmi kepada Propam Polda Banten agar persoalan ini diusut secara tuntas dan transparan,” pungkas Bagus.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id