HARIANBANTEN.CO.ID – Komoditas makanan seperti beras, rokok, dan kopi sachet kembali tercatat sebagai penyumbang utama garis kemiskinan nasional pada Maret 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa beras tetap menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Di wilayah perkotaan, beras menyumbang sebesar 21,06 persen, disusul rokok kretek filter sebesar 10,72 persen, dan telur ayam ras sebesar 4,50 persen. Di perdesaan, kontribusi beras bahkan lebih tinggi, yakni 24,91 persen, diikuti rokok kretek filter 9,99 persen, dan telur ayam 3,62 persen.

Peran rokok terhadap garis kemiskinan bahkan lebih besar dibandingkan bahan pangan esensial lain seperti daging ayam ras, bawang merah, hingga cabai rawit.

Rokok kretek filter secara konsisten menjadi komoditas kedua terbesar dalam struktur pengeluaran masyarakat miskin, setelah beras. Pada periode sebelumnya (September 2024), rokok juga menempati posisi serupa dengan sumbangan sebesar 10,67 persen (perkotaan) dan 9,76 persen (perdesaan).

Yang menarik, kopi sachet juga masuk dalam 10 besar komoditas penyumbang garis kemiskinan. Ini menunjukkan tingginya konsumsi masyarakat terhadap produk tersebut, meski tidak termasuk dalam kebutuhan pokok bergizi.

Komoditas Non-Makanan: Biaya Hunian dan Bensin

Untuk komoditas non-makanan, biaya tempat tinggal (perumahan) menjadi penyumbang tertinggi terhadap garis kemiskinan, yakni 9,11 persen di perkotaan dan 8,99 persen di perdesaan. Bensin menyusul di posisi kedua dengan kontribusi sebesar 3,06 persen (perkotaan) dan 3,03 persen (perdesaan).

Apa Itu Garis Kemiskinan?

BPS menjelaskan bahwa garis kemiskinan (GK) merupakan batas minimum pengeluaran per kapita per bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar, baik makanan maupun non-makanan. Seseorang dikategorikan miskin jika pengeluarannya berada di bawah batas tersebut.

Secara metodologis, garis kemiskinan terdiri dari dua komponen utama:

  • Garis kemiskinan makanan (73,67 persen di perkotaan dan 76,07 persen di perdesaan), dihitung dari kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per kapita per hari.
  • Garis kemiskinan non-makanan (26,33 persen di perkotaan dan 23,93 persen di perdesaan), meliputi kebutuhan dasar seperti pakaian, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Adapun garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan. Nilai ini berbeda antar wilayah, tergantung pada struktur harga dan biaya hidup di masing-masing daerah.

Misalnya, kota metropolitan seperti Jakarta memiliki garis kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan daerah seperti Yogyakarta, karena perbedaan harga beras, sewa rumah, hingga tarif transportasi.

Komoditas Penyumbang Garis Kemiskinan Terbesar

Makanan – Maret 2025

Komoditas Pemberi Kontribusi Terbesar Garis Kemiskinan

Komoditas Bukan Makanan – Maret 2025

Penulis: Red | Harianbanten.co.id