CILEGON – Puluhan mahasiswi yang berasal dari berbagai Organisasi (GMNI, KAMMI, KOHATI, KOPRI) yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Cilegon (APC) melakukan aksi Solidaritas yang bertempat di Landmark Cilegon, Kamis (21/3/2019).

Menurut Kordinator aksi Uun Kurniati mengatakan, aksi tersebut dilaksanakan sesuai momentum hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret.

“Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswi terhadap berbagai kasus kejahatan yang dialami oleh perempuan dan anak yang ada di Indonesia, khususnya Cilegon. Dimana negara masih gagal dalam mengentaskan permasalahan perempuan dan anak yang kian tahun justru secara statistik mengalami kenaikan,” ungkap Uun dalam rilisnya.

Menurutnya, Catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018, terdata perempuan yang mengalami kasus kekerasan pelecehan seksual pada perempuan dimulai pada tahun 2015 sebanyak 321.752, 2016 sebanyak 259.150, dan di tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 348,446.

“Di wilayah Cilegon, kasus kekerasan pun juga mengalami peningkatan terhadap perempuan dan anak terhitung dari 2015-2017 menurut data di DP3AKB, ditahun 2015 terdapat 81 kasus, 2016 terdapat 109 kasus, dan 2017 meningkat sebesar 122 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan,” terangnya.


Sementara itu Ketua Umum Kohati Cabang Cilegon Jihan Komalasari menyampaikan, masih banyak perempuan yang menjadi korban tidak mampu dan tidak berani menceritakan pengalamannya atau mendatangi lembaga penyediaan layanan bersangkutan untuk meminta pertolongan.

“Sungguh sebuah ironi, kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi wacana global yang terjadi hampir di seluruh dunia. Segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. Namun hingga kini belum ada langkah strategis yang mampu untuk mengurangi angka kejahatan tersebut,” ucapnya.

Lanjut Jihan, hal yang memperihatinkan bahwa Indonesia sampai saat ini belum memiliki konstitusi yang kuat untuk melindungi korban pelecehan seksual.

Berkaca dari permasalahan yang belum terselesaikan hingga akarnya, sudah selayaknya masyarakat terutama perempuan untuk membuka mata hingga akhirnya mengambil sikap untuk mengurangi angka kejahatan tersebut.

“Berangkat dari kegelisahan masa depan bangsa, saatnya kita bangkit untuk menyelamatkan perempuan dan anak Indonesia. Maka Aliansi Perempuan Cilegon menyatakan sikap untuk, menolak kekerasan pada perempuan dalam bentuk apapun. Tindak tegas kejahatan pada perempuan dan anak di Cilegon, Cilegon ramah perempuan. Menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan yang mengancam perempuan dan anak,” tegasnya.

“Aliansi Perempuan Cilegon berkomitmen mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Kota Cilegon untuk berpartisipasi dalam menyelesaikan permasalahan kejahatan terhadap perempuan dan anak terutama dalam kasus yang terjadi di Kota Cilegon,” tandasnya. (Rls/Red)