HARIANBANTEN.CO.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cilegon Tahun 2025 dalam rapat kerja yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Rabu (22/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Ahmad Alfahul Aziz dan dihadiri langsung Wali Kota Cilegon Robinsar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, Robinsar menekankan kepada seluruh OPD agar setiap masukan dan catatan dari Pansus tidak hanya menjadi formalitas, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata.

“Saya tekankan tidak hanya di atas kertas, tapi OPD yang mendapat catatan harus benar-benar menindaklanjuti. Jangan hanya sekadar seremonial. Intinya, segala bentuk masukan harus diperbaiki,” ujar Robinsar.

Ia menegaskan, evaluasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memastikan tindak lanjut berjalan optimal, Robinsar mengaku telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, agar melakukan pemantauan secara langsung terhadap OPD yang menerima catatan dari Pansus.

“Saya juga minta Pak Sekda untuk memonitor dan memantau. Bahkan saya sampaikan, bila perlu rekomendasi itu ditempel di ruang kantor masing-masing sebagai pengingat dan pekerjaan rumah,” katanya.

Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan program dan kebijakan ke depan. (ADV)