Ketua DPRD Cilegon Soroti Alat Pemantau Udara Mati, Kasus ISPA Anak Masih Tinggi
HARIANBANTEN.CO.ID — Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyoroti tidak berfungsinya alat pemantau kualitas udara di Kota Cilegon di tengah tingginya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), khususnya pada anak-anak.
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak berfungsi saat dilakukan peninjauan lapangan di kawasan Kota Cilegon.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi sistem pengawasan lingkungan di Kota Cilegon sebagai salah satu kawasan industri strategis nasional dengan aktivitas industri, pelabuhan, logistik, dan kendaraan berat yang padat.
Ia menilai pengawasan kualitas udara di kota industri tidak cukup dilakukan secara simbolik ataupun administratif semata, melainkan harus berbasis teknologi dan data yang dapat diakses secara terbuka.
“Kota industri membutuhkan sistem monitoring kualitas udara yang hidup, real-time, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada papan informasi atau formalitas administratif,” ujar Rizki.
Ia mengatakan, tidak berfungsinya alat pemantau udara dapat menghambat pemerintah dalam membaca kondisi lingkungan secara objektif, terutama di tengah tingginya kasus gangguan pernapasan di Kota Cilegon.
Berdasarkan data kesehatan tahun 2025 yang diterimanya, tercatat sebanyak 4.917 kasus pneumonia pada anak usia di bawah lima tahun dan 3.722 kasus pneumonia pada usia di atas lima tahun.
Sementara itu, kasus ISPA non-pneumonia mencapai 27.278 kasus pada anak usia di bawah lima tahun dan 7.719 kasus pada usia di atas lima tahun.
Menurut dia, data tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak-anak menjadi pihak paling rentan terdampak gangguan kualitas udara.
Ia juga menilai tingginya angka ISPA yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa, terutama dengan meningkatnya aktivitas industrialisasi dan logistik di Kota Cilegon.
“Tingginya kasus ISPA, khususnya pada anak-anak, harus menjadi alarm bersama. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem monitoring kualitas udara dan pengawasan lingkungan agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dorongan penguatan pengawasan lingkungan bukan berarti menolak keberadaan industri maupun investasi.
Menurutnya, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan modernisasi tata kelola lingkungan serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Cilegon meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem monitoring kualitas udara dan evaluasi terhadap status operasional alat pemantauan udara.
Selain itu, DPRD juga mendorong integrasi data antara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, penguatan Air Quality Monitoring System (AQMS) secara real-time, serta keterbukaan data kualitas udara kepada masyarakat.
DPRD juga meminta adanya kajian komprehensif terkait hubungan antara kualitas udara, aktivitas industri, dan tingginya kasus gangguan pernapasan di Kota Cilegon sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan dan kesehatan yang lebih terukur.
“Industri harus tetap tumbuh dan investasi harus tetap berjalan. Tetapi masyarakat juga memiliki hak atas udara yang sehat dan kepastian bahwa negara hadir dalam melindungi kualitas hidup warganya,” tutupnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.