HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Penolakan terkait kerjasama pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon terus bermunculan dari kalangan masyarakat setempat dan aktivis lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon mengaku terbuka untuk berdiskusi atas apa yang disampaikan masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak kerjasama pembuangan sampah tersebut.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengelolaan Sampah pada DLHK Cilegon, Muhriji menyampaikan, pihaknya terbuka atas apa yang menjadi atensi dari masyarakat terkait hal tersebut.

“Sebetulnya saya sih engga yakin itu warga Bagendung secara murni, karena yang sudah kita sampaikan secara terbuka di Kelurahan, termasuk teman-teman juga datang dari aktivis lingkungan. Kita terbuka, apa yang bisa kami usahakan. Saya kira secara umum tidak ada penolakan, mungkin itu hanya satu dua, kami akan terbuka, jadi kalau memang ada penolakan kapan pun, dimana pun, kami akan menerangkan, berdialog, musyawarah,” kata Muhriji kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Muhriji mengaku, pihaknya saat ini telah membuat draf kerjasama terkait pembuangan sampah tersebut dengan Pemkab Serang. Bahkan, lanjut Muhriji, DLHK Cilegon telah memasukan aspirasi masyarakat sekitar ke dalam draf kerjasama tersebut.

“Bisa saja kami akan rapat lagi, memang kami baru sekali, tapi kami sudah beberapa kali permohonan dan kesepakatan dan aspirasi bagi masyarakat, dan sudah kami sampaikan. Kan ini baru sebatas draf, jadi bisa saja ada musyawarah kembali, nanti kami sosialisasikan juga,” ujarnya.

Muhriji menjelaskan, pada saat pembuatan draf kerjasama terkait pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Serang ke TPSA Bagendung, pihaknya secara langsung melibatkan Lurah Bagendung sebagai perwakilan dari masyarakat.

“Kemarin hanya diwakili oleh Bu lurah, dan seluruh saat rapat dengan Kabupaten (Serang). Jadi, hasil musyawarah kemarin juga gitu, bisa saja nanti kita gelar lagi engga masalah, secara prinsip tidak ada penolakan. Walaupun ada teman-teman pemerhati lingkungan (yang menolak), silahkan datang ke kantor, kita musyawarah, kita akan sampaikan apa adanya, kita terbuka,” tuturnya.

Menurut Muhriji, pihaknya telah secara tegas menyampaikan kepada Pemkab Serang terkait teknis pengangkutan sampah jika kerjasama tersebut disepakati, diantaranya pengangkutan sampah dilarang melalui Cilegon atau harus melalui Kecamatan Mancak yang jaraknya hanya 2 kilometer dari TPSA Bagendung.

“Armada pengangkut sampah yang masuk harus layak jalan, tidak boleh rusak dan bocor, hal-hal itu yang teknis,” katanya.

Jika melihat mobil pengangkut sampah dari Kabupaten Serang lewat Cilegon, kata Muhriji, pihaknya mempersilahkan warga untuk melapor.

“Silahkan laporkan ke kita, nanti akan saya suruh putar balik, suruh lewat sana, gitu saja. Karena itu masuk dalam kesepakatan, walaupun masih draf, Kabupaten Serang harus patuh, kalau tidak patuh dan sepakat saya kira tidak bagus,” tuturnya.

Muhriji menyampaikan, jika Pemkab Serang melanggar draf kerjasama yang nantinya disepakati, pihak DLHK Cilegon akan memberikan tindakan tegas dengan memutuskan kerjasama secara sepihak.

“Tindakan LH akan tegas jika keluar dari draf, karena itu masuk dalam kerjasama kita. Kalau melanggar ya berarti melanggar pasalnya, bisa saja kita putuskan sepihak, kan ada pasal-pasalnya kalau salah satu pihak ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan,” ujarnya.

Muhriji mengatakan, tidak ada yang ditutupi terkait dengan rencana kerjasama pembuangan sampah tersebut. Muhriji bahkan menjelaskan sampah dari Kabupaten Serang yang akan dibuang ke TPSA Bagendung akan memberikan keuntungan bagi Pemkot Cilegon.

“Tidak ada satu pun hal yang kita tutup-tutupi, saya dengan Pak Kadis itu niatnya tidak apapun. Kabupaten Serang juga adalah saudara kita yang lagi kesusahan, disitu juga bukan gratis, jadi ada efek juga. Kedepan pengelolaan kita juga akan di support oleh (Pemerintah) Pusat di kelurahan itu. Kalau nanti itu di nol kan, jadi ini hanya sebatas informasi saja. Kenapa Cilegon nerima, karena sampahnya akan diolah, bukan di timbun atau di apakan, tapi diolah,” pungkasnya. (HB/Red)