Dampak Pandemi Covid-19, APKLI Minta Pemkot Data Ulang Pelaku Usaha Kecil
SERANG – Wabah pandemi Covid-19, Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdata dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang belum terdaftar dalam penerima bantuan stimulus ekonomi bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).
Ketua APKLI Kota Serang Ayip Fauzi mengatakan, ada sekitar 250 PKL yang masuk dalam data APKLI Kota Serang tetapi belum terdaftar di Diperdaginkop sebagai penerima stimulus bantuan ekonomi bagi pelaku UKM dan IKM yanh terdampak Covid-19.
“Sekitar 250 PKL, makanya saya sih pengennya didata lagi, kan hampir seluruhnya kena dampak,” kata Ayip, Kamis (23/4/2020).
Ia mengatakan, Disperdaginkop dan UKM Kota Serang sudah punya database calon penerima. Sehingga, bantuan yang disiapkan hanya untuk yang sudah terdaftar. Padahal, bahasa dalam aturannya bantuan disalurkan bukan bagi yang terdata, tapi bagi yang terdampak.
“Kalau data APKLI kan belum masuk ke Perindag, dia itu kan katanya yang akan dibantu yang terdaftar, kalau yang terdaftar itu diukur untuk perijinan, kan kebanyakan yang informal yang informal kan PKL,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah memberi saran ke wali kota agar para PKL yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan bisa masuk. Namun, ia belum berkomunikasi dengan Diperdaginkop dan UKM Kota Serang.
“Ini kan baru, bukan didata mengenai teknis usahanya. Kena dampaknya itu kan, berapa penghasilannya sekarang, kalau gak dagang solusinya apa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disperdaginkop dan UKM Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, pihaknya sudah memiliki database pelaku UKM dan IKM. Saat ini data itu sedang dalam verifikasi dan validasi, sehingga belum dipastikan yanh disampaikan APKLI belum terdaftar.
“Belum tentu juga, kita lihat di databasenya ada gak di database, kita kan tidak melakukan pendataan hanya verifikasi dan validasi,” katanya.
Ia mengatakan, seharusnya APKLI menyampaikan kepadanya dan melakukan pengecekan apakah data itu sudah masuk atau belum. Karena, pihaknya tidak melakukan pendataan ulang ditengah Covid-19 ini.
“Kita coba saja nanti kita lihat dulu datanya, di verifikasi di validasi karena kan saya ngomong sekian-sekian itu by data,” ucapnya.
Ia menargetkan, proses verifikasi dan validasi bisa selesai dalam dua minggu kedepan. Meskipun, penyalurannya pada masa recovery (pemulihan). Untuk coveragenya juga masih dinamis.
“Nanti kita lihat perkembangannya karena belum tentu juga kita bisa mengcover semuanya, kan ada dari provinsi juga,” ujarnya. (HRS/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.