HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima bantuan senilai Rp 102 miliar dari Bank Dunia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung. Bantuan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon pada Rabu, (12/2/2024).

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Pabrik tersebut rencananya akan dibangun di atas lahan seluas satu hektare dan mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari.

“Insya Allah, proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah ini sedang dalam tahap lelang. Kami masih menunggu pemenangnya. Pabrik ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kota Cilegon,” ujar Helldy.

Helldy juga menekankan bahwa proyek ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di Kota Cilegon. Ia berharap pabrik ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan produk olahan yang bermanfaat.

“Besar harapan kami, dengan adanya pabrik ini, Kota Cilegon bisa mengelola sampah dengan lebih baik. Ke depannya, kami menargetkan tidak hanya satu jenis produk hasil pengolahan sampah, tetapi tiga produk yang dapat dimanfaatkan lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Pradita Cancerita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sanitasi pada Ditjen Cipta Karya, membenarkan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah.

“Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah secara menyeluruh di Indonesia. Proyek ini tidak hanya mencakup pembangunan pabrik, tetapi juga berbagai kegiatan lain yang mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien,” jelas Pradita. (Red)