SERANG – Dinilai kuat telah melakukan dugaan penghinaan, memberikan ujaran kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU, Penumpang Resmi Nahdlaut Ulama (NU) atau warga NU Serang, Provinsi Banten, Kiyai Matin Syarkowi laporkan Sugi Nur Raharja (Nur Sugik) alias Gus Nur dan Refly Harun kepada Polda Banten.

Sedangkan Refli Harun, kata Kiyai Matin, dilaporkan karena telah sengaja membuat konten dan menyebarkan video yang diduga kuat melakukan penghinaan, kebencian, permusuhan dan pencemaran nama baik NU.

“Setelah saya dari para generasi muda NU diperlihatkan konten yutube Reply Harun yang saya pikir sudah menyebar luas dimana – mana itu. Sebagai narasumber adalah Gus Nur dia itu memang kuat dugaan pertama ada penyebaran ujaran kebencian ini otomatis didalamnya juga ada fitnah, jelas akan menimbulkan rasa permusuhan,” katanya kepada wartawan di Polda Banten, Rabu (21/10/2020).

Faktanya memang ketika Gus Nur menyebut NU dengan diibratakan sebagai bus, sambung Kiyai Matin, kemudian menyebut supirnya mabuk, teler, kata dia, ada bahasa begitu dan penumpangnya mabuk semua, minum, merokok, buka aurot, nyanyi. Semua rangkaian kata – kata Gus Nur, kata Kiyai Matin, ini jelas – jelas sebuah ungkapan kebencian.

“Betapa bencinya Gus Nur terhadap seluruh warga NU karena dia menyebut penumpang, lalu ini kan saya menafsirkan, menganggap bahwa NU itu dituduh dan di fitnah oleh si Gusnl Nur itu sebagai peminum karena ada kata mabuk dan teler loh, kemudian buka aurat seolah kita main telanjang, porno, perokok dan lain – lain,” imbuhnya.

Kiyai Matin melanjutkan, lalu ada penipuan yang besar Gus Nur itu, kata dia, sebab ada kalimat dia turun dari bus itu karena kepala dia pusing itu. Yang patut dipertanyakan kalau diibaratakan mobil, kata dia, ada penumpang, lalu dia turun seperti yang disebutkan Gus Nur pertanyaannya apakah Gus Nur pernah naik bus itu, kalau dia naik bus itu artinya, kata dia, Gus Nur penumpang gelap.

“Kemudian konten ini kan sengaja berdiri atau bernaung dibawah konstitusi berserikat, berkumpul, menuangkan pendapat, bebas. Ingin saya samapaikan konstitusi itu dibuat untuk manusia bukan untuk kerbau. Artinya kalau kita memahami kontek UU, Repli Harun kan profesor seorang intelektual masa tidak bisa memahami kebebasan itu seperti apa,” terangnya.

“Masa tidak bisa membedakan mana itu narasi sebuah penilaian dengan narasi mengungkapkan sebuah kedengkian. Seperti hari ini tidak bisa membedakan mana itu aspirasi, mana itu penghinaan, ini kan luar biasa, memelintir kan, seorang intelektual jelas akan berpengaruh kepada masyarakat, membodohi artinya,” sambung Kiyai Matin.

Maka dari itu, dikatakan Kiyai Matin, pihaknya meminta pertanggungjawaban dengan melaporkan, karena sebagai manusia, kata dia, tidak bisa main hakim sendiri, keadilan itu diputuskan nanti oleh hukum.

“Kemudian kedua saya dianggap sebagai ketua NU karena dia (Gus Nur) menyebut penumpang, anggota, kalau saya menyebutnya penumpang itu meluas. Kita menuntut diproses hukum seadil – adilnya, karena ini penting, ucapannya sudah ada, buktinya sudah jelas, kita serahkan proses hukum ke aparat, dan kita minta ini ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tidak ada istilah matrai,” tegasnya.

Meski demikian, dikatakan Kiyai Matin, pihaknya mengaku memaafkan secara pribadi – pribadi, namun, kata dia, hukum harus terus berjalan.

“Saya memaafkan, tapi ga bisa hukum, karena disini mengandung pelajaran bagi yang lain. Yang terlapor kita 2 orang,” ujarnya.

Kiyai Matin melaporkan ke Polda Banten itu, kata dia, bersama Pagar Nusa, Ansor, Fatayat, Banser, Rijalul Ansor dan Masyarakat. Dengan harapan ada tindaklanjut, dan pihaknya mengaku bakal mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Hari ini kita hadir sebagai elemen penumpang itu, ada Pagar Nusa, Ansor, Fatayat, Banser, Rijalul Ansor dan Masyarakat. Harapannya ada tindaklanjut, syukur – syukur diadili disini, hanya kita akan kawal sampai tuntas” tandasnya. (HRS/Red)