Disperindag dan Satpol PP Cilegon Tertibkan Pasar Kranggot
CILEGON – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana memenuhi janjinya menertibkan para pedagang yang berjualan di sisi kiri dan kanan jalan masuk Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Selasa (6/8/2019).
Bersama Kepala Satpol PP Cilegon Juhadi M Syukur, Disperindag mulai terjun ke lokasi pasar untuk mengingatkan para pedagang tersebut agar kembali menempati bangunan hanggar yang sudah disiapkan.
“Kita sudah mulai turun setelah sebelumnya tiga kali melayangkan surat teguran kepada para pedagang. Bersama Satpol PP Cilegon, kami tertibkan pedagang agar Pasar Kranggot rapi dan sesuai kehendak masyarakat pengunjung pasar. Jalan masuk ke Pasar Kranggot harus lancar,” ujarnya.
Menurut Dikrie, pihaknya memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk kembali ke hanggar masing masing, selama 7 hari ke depan. Hari ke delapan baru penertiban dengan tindakan.
“Saat ini kita masih kedepankan kearifan. Namun, jika hingga hari ke delapan masih ada pedagang yang bandel, terpaksa kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan) yang dilakukan Satpol PP sebagai penegak perda. Mudah mudahan para pedagang kooperatif dan mengerti bahwa tujuan penertiban ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.