HARIANBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon tengah menyiapkan skema besar dalam pengelolaan sampah. Lewat Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) untuk 20 tahun ke depan, DLH menargetkan sampah bisa ditangani langsung dari rumah tangga.

“Semangat kita adalah menangani sampah sejak dari rumah. Itu sejalan dengan kebijakan nasional yang sudah melarang sistem open dumping di TPA,” ujar Muhriji, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah DLH Cilegon, saat ditemui wartawan, Rabu (31/7/2025).

RISPS ini akan mendorong layanan pengangkutan hingga ke lingkungan warga, sekaligus membuka potensi retribusi dari 141 ribu kepala keluarga di Cilegon. Jika berjalan maksimal, sistem ini disebut bisa menjadi pembiayaan mandiri.

“Misalnya, rumah dengan daya listrik 450 sampai 900 watt cukup bayar Rp5.000 per bulan. Kategori lainnya menyesuaikan. Skema ini sudah masuk dalam Perda Retribusi Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Muhriji.

Namun layanan itu tidak bisa langsung diterapkan. DLH sempat mengusulkan pengadaan 50 armada cator dan 10 unit pick-up lewat program ISUMP. Sayangnya, program tersebut batal terlaksana.

Meski begitu, DLH tetap melanjutkan rencana layanan door to door. “Kami sedang siapkan Perda pelanggan sampah baru karena Perda tahun 2016 sudah tidak relevan. Kemendagri menyarankan dibuat dari awal, bukan revisi,” tegas Muhriji.

Perda baru itu nantinya akan mengatur desentralisasi pengelolaan sampah hingga ke tingkat kelurahan. DLH juga akan membentuk lembaga pengelola berbasis masyarakat, mirip Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) seperti di Banyumas.

“Kalau masyarakat sudah dilibatkan dan dilayani, mata rantai sampah bisa kita putus. Tidak ada lagi yang buang ke sungai, jalan, atau lahan kosong,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Cilegon juga telah menjalin kerja sama dengan PT Green Eco Technology dari Korea. Fokusnya meningkatkan kapasitas pengolahan di TPA dan mendorong TPA menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“TPA nanti lebih fokus ke pengolahan. Sementara layanan dan retribusi kita tarik dari sumber, supaya beban bisa seimbang,” kata Muhriji.

DLH juga mendorong pendirian bank sampah di tiap kelurahan, minimal 2 hingga 3 unit dan pengembangan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Semua langkah itu diklaim sebagai bagian dari sistem kebersihan yang bukan lagi seremonial.

“Kalau semua jalan, kita tidak ragu ikut Adipura. Kebersihan harus jadi sistem yang partisipatif, bukan cuma simbolik,” pungkasnya.

Muhriji menyebut kunci sukses program ini bukan hanya di DLH. Dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif, terutama dalam hal anggaran dan fasilitasi program hingga ke tingkat RT dan RW, sangat dibutuhkan.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id