SERANG – Diberinya keleluasan kepada pemerintah untuk penggunaan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19). Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku, saat ini pihaknya sedang mengawasi anggaran sebesar Rp1,2 Triliun tersebut.

Menurutnya, Rp900 miliar lebih dari anggaran besar tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada 670 kepala keluarga dengan nominal Rp 500 ribu selama dua bulan dan satu bulan untuk cadangan.

“Ini anggaran besar, tentunya aturan saat ini memberikan keleluasaan kepada pemerintah tanpa persetujuan DPRD, namun itu tidak mengurangi hak DRPD sebagai bagian dari penyelenggaraan daerah untuk melakukan pengawasan, sehingga kami DPRD akan mengawasi, akan melototi agar anggaran ini berjalan sebagaimana mestinya,” kata Andra di Gedung Gerindra Provinsi Banten, Minggu (12/4/2020).

Ia menilai, anggaran yang akan digunakan jejaring sosial paling rawan, sehingga hal itu akan menjadi sorotan utama. Bahkan ia meminta ke pemerintah provinsi untuk melakukan koordinasi ke kabupaten/ kota agar pendataan dilakukan secara benar dan tepat sasaran.

“Misal tukang cukur, yang tadinya masih berpenghasilan, tapi karena sekarang psyhcal distancing ga bisa dapat penghasilan, pembantu rumah tangga yang dipulangkan majikan, nah ini harus difikirkan dan didata betul-betul jangan sampai bantuan dr pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota itu tumpang tindih, ini yg menjadi sorotan kami,” jelasnya.

Ia menegaskan, meski dirinya bukan pejabat tekhnis, namun pihaknya akan meminta bantuan kepada masyarakat agar bisa mengawasi bersama-sama sehingga informasi dari masyarakat bisa ditindak-lanjuti.

“Tapi kami meyakini hal ini bisa kami awasi, kami butuh keterbukaan pemerintah, kami butuh keseriusan pemerintah menangani Covid-19 agar segera teratasi,” pungkasnya. (HRS/Red)