Dua Warga Serang Terima Rumah Baru, Gubernur Banten: Bukti Negara Hadir untuk Rakyat
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan dua unit rumah layak huni kepada warga prasejahtera di Kampung Kolelet, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Kamis (17/4/2025).
Bantuan tersebut diberikan melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari agenda prioritas Pemprov Banten.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir langsung dalam penyerahan simbolis kunci rumah, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini adalah wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat,” kata Andra Soni yang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.
Dua penerima bantuan rumah adalah Sahibi (36) dan Sikin (40), yang sebelumnya tinggal di rumah dengan kondisi sangat memprihatinkan. Rumah Sahibi dibangun dari material seadanya seperti kayu bulat, anyaman bambu, batako, plastik, dan terpal, dengan atap yang telah rusak parah. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga.
Kondisi serupa dialami Sikin. Rumah yang ditinggalinya berdinding spanduk bekas, karung plastik, serta papan kayu, dan beratap genteng tanah liat yang sudah bocor di banyak titik. Pintu permanen pun tidak tersedia, menjadikannya jauh dari kriteria rumah layak huni.
Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah dibangun ulang menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) berbasis modular. Metode ini dinilai efisien dan mempercepat proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran Rp75 juta, termasuk pajak.
Gubernur Andra Soni menegaskan, pola pembangunan modular seperti ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari kontribusi Banten terhadap target nasional Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Dua keluarga ini mendapatkan rumah layak huni dengan pola modular. Ke depan, pola ini akan terus kita dorong untuk mendukung target nasional,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengajukan permohonan ke pemerintah pusat agar Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dalam program rehabilitasi rumah ini dapat dihapuskan.
“Kalau PPn bisa dihapus, kita bisa lebih optimal memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” kata Andra.
Selain menyerahkan rumah, Andra Soni juga menyampaikan pesan kepada keluarga penerima bantuan agar menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah yang baru.
“Saya sampaikan kepada keluarga Pak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” ujarnya.
Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengucapkan rasa terima kasih yang tulus kepada pemerintah atas bantuan tersebut.
“Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya sambil menahan haru.
Program RTLH menjadi salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi keluarga prasejahtera.
Penulis: Asep Tolet | HarianBanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.