HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon untuk mengusut tuntas seluruh oknum pejabat yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta.

Dimana diketahui, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah (ASDA) III Kota Cilegon Ujang Iing, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tipikor pada pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon Tahun Anggaran 2019.

Menyikapi hal itu, Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Cilegon Rahmat Hidayatullah, meminta Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas seluruh pejabat yang terlibat dalam dugaan tipikor tersebut.

“Sangat memalukan terlebih sumber dana dari APBD Kota Cilegon. Terlebih tindak pidana korupsi adalah musuh kita bersama, oleh karena itu HMI Cabang Cilegon mendesak Kejari untuk menuntaskan oknum-oknum pejabat yang terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi di Kota Cilegon,” kata Rahmat, Selasa (1/6/2022).

Baca Juga : Kejari Cilegon Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Depo Sampah

Kejari Cilegon saat ini telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan tipikor pembangunan depo sampah yaitu mantan Kepala DLH, UI (Ujang Iing) selaku Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur PT Bangun Alam Cipta Indo, LH selaku Penyedia/Kontraktor dalam kegiatan pembangunan depo sampah di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019.

Selain mendesak Kejari Cilegon untuk mengusut tuntas hal tersebut, HMI juga meminta kepada Walikota Cilegon untuk dapat memberikan pembinaan dan arahan ke seluruh jajaran pejabat di Lingkungan Pemkot Cilegon agar tidak tersandung kasus serupa.

“Walikota Cilegon Helldy Agustian selaku Pimpinan Pemkot Cilegon, seharusnya memberikan arahan kepada bawahannya untuk bersumpah terhadap amanah yang diemban, untuk tidak sedikitpun punya niat untuk melanggar aturan. HMI Cilegon tetap menjadi garda terdepan untuk memerangi korupsi,” pungkasnya. (Red)