PANDEGLANG – Polres Pandeglang meresmikan patung tertib lalu lintas di kawasan jalan protokol, Rabu (1/7/2020). Peresmian patung tersebut merupakan salah satu rangkaian HUT Bhayangkara ke 74, selain itu patung tersebut juga diharapkan dapat menjadi simbol ketertiban lalu lintas dan menjadi rambu-rambu pengendara.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, tujuannya untuk mengedukasi masyarakat hidup tertib dan disiplin, karena ukuran polisi bekerja dengan baik atau nggak, apabila bisa mengubah masyarakat yang tadinya tidak tertib menjadi tertib.

“Jadi cara kerjanya nanti di area itu, akan ada petugas setiap saat dengan berputar terus. Apakah patroli sepeda atau patroli motor yang selama ini petugas polisi hanya berdiri secara diam, nanti dia itu berputar. Tujuannya untuk menunjukkan kehadiran kalau di sini ada, selain itu juga melakukan edukasi ngasih tahu kepada masyarakat,” ucapnya.

Jumlah patung yang dipasang sebanyak 20 buah dari Gayam hingga Labuan, tujuannya mengurangi angka kecelakaan dan menjadi alarm yang ugal-ugalan, sebagai simbol simbol kehadiran Polisi.

“Harapannya dengan melihat simbol-simbol polisi ini, yang tidak tertib yang mau ugal-ugalan itu minimal ingat, tujuan itu,” katanya.

Hal senada disampaikan Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Ardita menuturkan, peresmian patung tersebut juga untuk menghidupkan kembali ketertiban lalu lintas dari Sukarela sampai Graha Pancasila. Patung tersebut ditempatkan di titik rawan kecelakaan.

“Pesan khusus dari adanya patung tersebut, menjadi simbol kewaspadaan masyarakat agar mematuhi tertib lalu lintas, mengurangi kecepatan, meskipun tidak ada petugas yang berjaga,” ucapnya. (De/red)