Inilah Wajah ML, Tersangka Mutilasi Kekasihnya di Serang
HARIANBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor Kota Serang akhirnya mengungkap identitas pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Pelaku berinisial ML (23), seorang pria muda yang diketahui merupakan kekasih korban, telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota.
Wajah ML mulai diperlihatkan ke publik setelah polisi melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting.
ML ditangkap di wilayah yang sama dengan lokasi penemuan jenazah korban, tak lama setelah potongan tubuh korban ditemukan warga di area hutan, Jumat (18/4/2025) sore.
“Pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Korban berinisial SA (19), seorang perempuan muda yang diduga menjalin hubungan dekat dengan pelaku. Polisi menduga kuat hubungan pribadi keduanya menjadi latar belakang tindak kejahatan ini. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, sepeda motor, serta pakaian korban termasuk pakaian dalam.
Temuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh warga yang tengah membersihkan rumput di sekitar area persawahan dan hutan. Saat didekati, warga mendapati potongan tubuh manusia dalam kondisi tanpa kepala, kedua tangan, dan kaki.
Sementara Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, membenarkan penemuan mayat tersebut. Jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Serang, untuk proses autopsi.
“Hari ini tim kembali turun ke lokasi untuk menyisir dan mencari bagian tubuh lain yang belum ditemukan,” kata Suwarno.
Pelaku ML diketahui sebagai warga Desa Gunungsari dan bekerja di sektor swasta. Polisi masih terus menggali keterangan dari pelaku.
Penulis: Red | HarianBanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.