Minta Ambil Alih Mukota Cilegon, Pengusaha Gelar Aksi Didepan Kadin Banten
SERANG – Ratusan masayarakat beserta pengusaha lokal Kota Cilegon melakukan aksi di depan Kantor Kamar Industri (Kadin) Provinsi Banten di Jalan KH. Tb. A. Khatib No.48 Benggala, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (30/10/2019).
Kedatangan masa dengan membawa keranda mayit untuk mendesak Kadin Banten untuk mengambil alih kepanitiaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon. Karena, diduga kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon telah menyalahi aturan dengan membuat Kartu Tanda Anggota Kadin bodong.
“Ada indikasi kecurangan dalam pembuatan KTA. Karena, perusahaan yang sudah mati dihidupkan kembali dan yang punya perusahaan itu tidak mengetahuinya,” kata Zaenal arifin salah satu pengurus Kadin Cilegon
Selain itu, Zaenal mengatakan, Kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon dinilai tidak dalam posisi netral. Karena, lebih condong mendukung calon petahana. Oleh karena itu dirinya meminta Kadin Banten untuk mengambil keputusan tegas jika perlu membekukan ketua Kadin Cilegon.
“Apabila tuntutan kami tidak bisa diakomodir dan tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi kembali dengan sekala besar,” tegasnya.
Sementara, Wakil Ketua Kadin Banten, Agus R wisas mengungkapkan, bahwa dirinya baru kali pertama ditemui pengurus dan pengusaha Kota Cilegon yang mengadukan mengenai kepanitiaan Mukota. Karena, selama ini dirinya hanya menerima surat perihal untuk mengkarateker Kadin Cilegon.
“Saya balas lagi dengan surat dengan jawaban bahwa karateker itu bisa apabila ketua kadin habis masa jabatan tapi belum melaksanakan Mukota,” ujarnya.
Dirinyapun hari ini akan memanggil ketua SC dan OC untuk menanyakan perihal masalah yang diadukan para pengusaha. “Kebetulan hari ini akan ketemu dengan Kadin Cilegon dan Kabupaten Serang karena ke dua daerah ini akan menghadapi Mukota dan akan saya tanyakan segala tuduhan itu,” ungkapnya (HRS/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.