HARIANBANTEN.CO.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyampaikan bahwa pembahasan berlangsung cukup dinamis dengan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Memang ada perdebatan, terutama terkait besarnya beban belanja operasional, khususnya belanja pegawai yang porsinya lebih dari 50 persen. Ini harus menjadi koreksi TAPD agar proyeksi pendapatan lebih tepat ke depan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Dorong Efisiensi dan Rasionalisasi

Rizki menekankan agar belanja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dirasionalkan dengan pendekatan teknokratik. Hal itu, menurutnya, penting untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran sesuai kemampuan pendapatan daerah.

“Target pendapatan harus rasional, jangan sampai irasional, sehingga tidak menimbulkan potensi defisit. Belanja pun harus disesuaikan dengan kerangka pendapatan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, beban belanja operasional yang besar dikhawatirkan akan mengurangi ruang fiskal bagi program prioritas pembangunan fisik. Karena itu, Rizki meminta agar efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan program strategis pemerintah kota.

Apresiasi Wali Kota

Dalam kesempatan itu, Rizki juga mengapresiasi sikap Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang menyatakan kesiapannya untuk menurunkan target pendapatan apabila diperlukan.

“Langkah Wali Kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh sangat positif. Jangan sampai target pendapatan terlalu tinggi dan tidak tercapai, karena itu justru berisiko menimbulkan defisit,” ucap Rizki.

Harapan DPRD

Rizki berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat menjadi momentum memperbaiki struktur anggaran Cilegon agar lebih sehat dan berkelanjutan.

“Harapan kami, defisit tidak terulang, sementara program prioritas dan strategis tetap berjalan bahkan bisa ditingkatkan. Itu penting agar janji-janji pembangunan bisa terealisasi,” ujarnya.

Pembahasan KUA-PPAS 2026 diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Cilegon 2026 yang lebih realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (ADV)