Pemerintah Bentuk Satgas Anti-Premanisme, TNI-Polri Siap Bertindak Tegas
HARIANBANTEN.CO.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme sebagai upaya penegakan hukum terhadap aksi premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pembentukan Satgas tersebut. Ia menyebut Satgas akan berada di bawah koordinasi langsung Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawan.
“Satgas Anti-Premanisme akan dikomandoi oleh Menko Polhukam. Kementerian Dalam Negeri akan mengawasi ormas-ormas yang terdaftar, sementara Kementerian Hukum akan menindak ormas berbadan hukum yang terlibat dalam praktik premanisme,” ujar Tito dikutip dari Kompas, Jum’at (9/5/2025) malem.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kewenangan penindakan disesuaikan dengan status ormas. Untuk ormas berbadan hukum, penindakan menjadi wewenang Kementerian Hukum dan HAM, karena kementerian tersebut yang memberikan status hukum. Sementara untuk ormas tak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, sanksi administratif akan diberikan oleh pihaknya.
Menanggapi maraknya aksi premanisme yang melibatkan ormas dan meresahkan masyarakat, TNI turut mengambil langkah. Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menjalin kerja sama dengan Polri untuk melakukan penertiban.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada oknum TNI yang terlibat dalam ormas yang meresahkan.
“Kalau ada prajurit TNI yang terbukti terlibat, Puspom TNI akan langsung menangani. Tapi jika berasal dari masyarakat sipil, maka itu menjadi ranah kepolisian,” katanya.
Mayjen Yusri juga menekankan pentingnya sinergi intelijen untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami berkolaborasi dengan kepolisian, BIN, dan BAIS untuk menganalisis informasi dan mencegah gangguan keamanan sejak dini,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tujuan utama kerja sama TNI-Polri ini adalah menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat secara berkelanjutan.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.