HARIANBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Cilegon menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang pada Rabu (6/8/2025), dalam rangka pelaksanaan penilaian mandiri program Kabupaten/Kota Pangan Aman tahun 2025.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, di Ruang Rapat Asisten Daerah.

Penilaian mandiri tersebut akan berlangsung hingga 30 September 2025, dengan tujuan menilai kesiapan daerah dalam membangun sistem keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

“Penilaian ini sangat penting untuk mengevaluasi keamanan pangan yang beredar di Kota Cilegon. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan OPD terkait pada 19 Agustus mendatang,” ujar Maman.

Ia menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah di Kota Cilegon telah mempersiapkan diri dari sisi regulasi, verifikasi, hingga pemantauan di lapangan. Hasil dari penilaian ini dijadwalkan akan diumumkan pada Desember 2025.

Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan Daerah

Ketua Tim Informasi dan Komunikasi (PIN) Saka POM Daerah Banten, Rhatih Eka Sasongko, menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Pangan Aman merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berkomitmen membangun sistem pengawasan pangan secara efektif.

“Tujuan utama program ini adalah mendorong daerah menyusun dokumen pengawasan pangan, mendorong inovasi, serta memperkuat pelaksanaan program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan daya saing pelaku usaha kecil di sektor pangan,” kata Rhatih.

Adapun penilaian dilakukan berdasarkan lima indikator utama, yaitu penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), perencanaan pengawasan pangan, pelaksanaan kegiatan di lapangan, pelaporan, serta inovasi dan penerimaan penghargaan. Penilaian berlangsung sepanjang Juli hingga akhir September 2025.

Pemerintah Kota Cilegon menargetkan hasil terbaik dari penilaian ini sebagai bentuk keseriusan dalam membangun ketahanan dan keamanan pangan secara sistematis dan berkelanjutan. (Red)