HARIANBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Rumah Singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025). Rumah singgah tersebut diperuntukkan bagi warga Banten yang tengah menjalani pengobatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta.

Rumah Singgah Pemprov Banten terletak di kawasan Tebet Timur dan menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten di Jakarta. Fasilitas ini memiliki kapasitas hingga 20 orang dan diperuntukkan bagi pasien serta pendamping selama masa pengobatan.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Banten. Dalam sambutannya, Andra Soni menyampaikan bahwa rumah singgah ini hadir atas dasar aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang harus rutin berobat di Ibu Kota.

“Tidak sedikit masyarakat Banten yang sedang mengalami musibah kesehatan dan harus menjalani pengobatan di Jakarta. Ada kalanya mereka harus datang kembali keesokan harinya untuk kontrol atau tindakan lanjutan,” kata Andra Soni.

Ia menambahkan, keberadaan rumah singgah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, baik secara finansial maupun emosional. “Rumah singgah ini adalah bentuk empati dan perhatian Pemprov Banten. Masyarakat bisa memanfaatkannya tanpa biaya. Semoga bermanfaat,” ujarnya.

Kepada jajaran pegawai Pemprov Banten, Andra Soni berpesan agar memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang datang. “Jangan hanya melihat tugas pokok dan fungsi. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Fasilitas Gratis, Nyaman, dan Layak

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, menjelaskan bahwa rumah singgah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang lengkap, termasuk tempat tidur, kendaraan antar jemput, serta dukungan operasional lainnya.

“Selama masa pengobatan, warga bisa tinggal tanpa dikenai biaya. Kami ingin memastikan mereka merasa nyaman dan aman,” kata Ika.

Salah satu warga yang telah merasakan manfaat rumah singgah ini adalah Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Kabupaten Lebak. Aulia menderita gagal ginjal dan harus menjalani hemodialisis tiga hingga empat kali seminggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Sangat membantu sekali. Saya tidak perlu bolak-balik pulang ke Lebak setiap kali berobat,” ujar Aulia.

Komitmen Pelayanan Publik

Setelah meresmikan rumah singgah, Gubernur Andra Soni meninjau langsung kondisi kamar, fasilitas penunjang, serta berdialog dengan pasien dan pendamping. Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Dalam acara peresmian itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, anggota DPRD Provinsi Banten, perwakilan bupati dan wali kota se-Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id