Seluruh Desa Wajib Memiliki Database Warga Miskin
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), meminta agar seluruh Kepala Desa serta perangkat Pemerintah lainnya dapat melakukan pendataan kembali warga miskin agar dapat di daftarkan sebagai penerima bantuan.
Seluruh Kepala Desa diharapkan tahu jumlah masyarakat miskin di desanya masing-masing. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas DPMPD, Doni Hermawan, usai menghadiri Verivali DTKS di Kecamatan Pandeglang.
“Seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, harus tahu berapa jumlah orang miskin di desanya, harus update data keluarga miskin di desanya,” katanya, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, ini sangat penting, pasalnya sumber data masyarakat miskin ada di Desa.
“Desa harus punya database warga miskin yang update, yang nantinya ini menjadi dasar pemberian program dan bantuan dalam upaya pengentasan kemiskinan maupun pembangunan lainnya,” katanya.
Kepala Desa, juga harus menjamin bantuan-bantuan ataupun program sosial pengentasan kemiskinan, tepat sasaran. Jangan ada upaya tak benar, atau ada unsur keluarga.
“Menjadi tugas Kades juga, karena masihnya ada laporan terjadi praktik kurang benar, misalnya di PKH, harus benar-benar tepat sasaran, jangan ada unsur hubungan keluarga, orang dekat,” tuturnya.
Begitu juga data Desa lainnya, disampaikan Doni, Kades harus menguasainya. Misalnya panjang jalan di Desanya masing-masing, status jalan yang ada di Desa, berapa yang rusak, berapa yang bagus.
“Ini berkaitan dengan penganggaran, sehingga dengan data yang benar dan betul, pengalokasian anggaran akan tepat sasaran, dan termasuk data lainnya. Dan jika ini dilakukan, saya yakin percepatan Desa mandiri sesuai harapan Pemerintah itu akan segera dicapai,” ujarnya. (de/red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.