Tahap Pertama, 227 PPPK Kota Cilegon Dilantik, Ini Pesan Wali Kota
HARIANBANTEN.CO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I formasi tahun 2024, Kamis (17/7/2025). Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Robinsar.
Sebanyak 227 orang resmi dilantik sebagai PPPK dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia berharap momentum ini dapat menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan profesionalisme dan loyalitas sebagai aparatur negara.
“Selamat kepada Bapak dan Ibu yang hari ini resmi dilantik menjadi PPPK Kota Cilegon. Kami harap pelantikan ini menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kerja sama, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robinsar dalam sambutannya.
Tekankan Integritas dan Larangan Tambah Honorer Baru
Dalam arahannya, Robinsar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon untuk menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
“Saya mohon kepada seluruh ASN Kota Cilegon agar memiliki satu tujuan, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan penambahan pegawai honorer baru. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak boleh ada honorer baru, baik di daerah maupun di pusat. Jika ditemukan, akan ada sanksi tegas,” katanya.
Honorer Belum Dilantik Tetap Jadi Perhatian
Robinsar juga menyoroti nasib tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, Pemkot Cilegon akan tetap mengupayakan solusi terbaik dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta regulasi dari pemerintah pusat.
“Untuk honorer yang belum dilantik, kami akan mencoba yang terbaik. Namun tentu harus melihat situasi dan arahan resmi dari pusat karena kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari seleksi tahap pertama yang diperuntukkan bagi pegawai yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Totalnya ada 227 PPPK yang dilantik, terdiri dari 187 tenaga teknis, 14 tenaga kesehatan, dan 26 guru,” ujar Joko.
Ia menambahkan, pelantikan tahap kedua masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait jadwal pelaksanaannya.
“Untuk tahap dua, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat. Mudah-mudahan bisa terlaksana di tahun ini,” pungkasnya.

 
													

 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.