Warga Soroti Proses SPMB di Cilegon, Dugaan Siswa ‘Siluman’ Muncul
HARIANBANTEN.CO.ID – Dugaan kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP mencuat di Kota Cilegon. Puluhan orang tua murid mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Cilegon pada Rabu (25/6/2025) siang, menyampaikan kekecewaan atas hasil seleksi yang dinilai tidak adil.
Para orang tua mengaku anak-anak mereka tidak lolos seleksi meskipun memiliki nilai akademik baik dan berdomisili dekat dengan sekolah tujuan. Mereka berusaha menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, namun pertemuan itu tidak terwujud.
Sebagai gantinya, para orang tua diterima dalam audiensi oleh Asisten Daerah I Bambang Hario Bintan dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon, Suhanda.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah munculnya nama-nama peserta yang tidak terdaftar sebelumnya dalam sistem daring, namun tiba-tiba dinyatakan lolos seleksi.
“Tiba-tiba saja ada nama-nama yang lolos di SMPN 11 Warnasari, padahal tidak muncul sama sekali dalam daftar online,” ujar seorang ibu yang hadir dan enggan disebutkan namanya.
“Banyak yang seperti itu,” tambahnya.
Kecurigaan terhadap keberadaan “siswa siluman” ini turut memicu kemarahan orang tua lain. Deki Jaya, salah satu wali murid, mempertanyakan keadilan proses seleksi yang berlangsung.
“Anak saya nilainya bagus, rumah dekat sekolah. Tapi malah yang rumahnya lebih jauh bisa diterima,” kata Deki.
Ia juga mengeluhkan sikap tertutup dari pihak sekolah maupun Dindikbud.
“Kami ke kantor Dindik, tidak ada yang mau menerima. Sekolah juga begitu. Kami bingung harus mengadu ke mana.”
Menanggapi keluhan tersebut, Kabid Dikdas Dindikbud Cilegon, Suhanda, menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh masukan yang disampaikan dan akan segera melakukan pengecekan ulang terhadap data peserta.
“Kami sudah data siapa saja yang hadir dan akan cek dalam sistem. Jika memang ada kesalahan, akan kami perbaiki,” ujarnya.
Suhanda mengakui kemungkinan adanya kesalahan teknis atau ketidaksesuaian sistem yang menyebabkan ketidakadilan dalam hasil seleksi. Tim teknis Dindikbud akan melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga memberikan sinyal adanya kemungkinan perpanjangan waktu pemberkasan, khususnya bagi siswa yang seharusnya lolos namun belum diterima.
“Sebelum tanggal 1 Juli, kalau memang ada yang berhak tapi belum diterima, kami akan usulkan penambahan waktu pemberkasan,” katanya.
Suhanda menambahkan bahwa kuota jalur prestasi belum terisi penuh, dan meskipun masa pendaftaran telah ditutup pada 22 Juni 2025, masih ada kemungkinan jalur tersebut dibuka kembali tergantung hasil koordinasi dengan pimpinan daerah dan kementerian terkait.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem pelaksanaan SPMB di Cilegon berbeda dengan daerah lain. Di Cilegon, keempat jalur SPMB, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi, dibuka secara serentak selama periode 19–22 Juni 2025. Hal ini, menurutnya, bisa menjadi faktor munculnya persoalan teknis di lapangan.
“Semua jalur dibuka bareng, dan pengumuman dilakukan serentak. Itu berbeda dari daerah lain yang bertahap,” jelas Suhanda.
Saat ini, Dindikbud Cilegon masih mengantongi data siswa yang belum diterima dan akan segera menyampaikannya kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.