Viral di Medsos, Komplotan Bajing Loncat di Cilegon Berhasil Diringkus
CILEGON – 7 pelaku pencurian muatan truk atau bajing loncat yang sempat viral saat aksinya terekam video akhirnya dibekuk oleh Kepolisian Resort (Polres) Cilegon.
Berbekal rekaman video yang beredar di jagat maya, Polisi berhasil meringkus para pelaku di Kawasan Industri Krakatau Steel sesaat setelah para pelaku melancarkan aksinya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 4 unit sepeda motor matic, yang digunakan untuk membawa kabur barang curian beserta 5 karung Gandum dan Jagung.
Para pelaku yang masing-masing berinisial SH, R, IKM, AW, AS, S, dan R, diketahui merupakan warga Ciwandan.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, dirinya bersama tersangka lainnya, melakukan aksi kejahatan tersebut selama hampir 2 tahun.
“Muatan yang sering diambil gandum sama jagung. Dijual ke pengepul dengan harga 3 ribu per kilonya. Uangnya buat beli rokok buat ngopi juga,” ujar SH saat dimintai keterangan usai mengikuti Press Release yang dilakukan di Mapolres Cilegon, Jumat (28/6/2019).
Dihadapan awak media, Kapolres Cilegon mengungkapkan, modus para pelaku tersebut yaitu dengan mengintai truk yang sedang melambat lalu mulai melancarkan aksinya.
“Jadi modusnya ada yang pada saat truk ini melambat mereka kemudian naik ke bagian belakang truk dan mengambil bahan-bahan komoditi tersebut. Ada juga pada saat truk berjalanan mereka menggunakan sepeda motor,” kata AKBP Rizki Agung Prakoso.
“Ini juga kita kembangkan kepada para penadah yang selama ini membeli barang hasil dari aksi pencurian ini,” tambahnya.
Dari ketujuh pelaku ini, tiga orang di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur.
Akibat perbuatannya tersebut, kawanan bajing loncat ini diancam dengan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 7 tahun. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.