CILEGON – Badan Narkotika Nasional Kota Cilegon bersama BNN Provinsi Banten, Pemkot Cilegon serta unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika golongan I berupa ganja seberat 15 kilogram, Rabu (15/7/2020).

Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan, barang bukti tersebut didapat dari penangkapan tersangka pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 02.30.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami meluncur ke Pelabuhan Merak dan berkoordinasi dengan pihak pool bus DAMRI untuk dilakukan pengecekan. Dan terdapat ganja seberat 15 kg di pool bus tersebut. Dan pada hari ini disaksikan oleh Wali Kota dan unsur Forkopimda, kami musnahkan,” katanya.

Dikatakan, AKBP Asep, BNN Kota Cilegon terus berupaya untuk mengungkap peredaran narkoba khususnya di wilayah cilegon.

“Semoga ke depan kami bisa mengungkap lebih besar lagi dalam penyebaran narkoba ini, walaupun secara khusus barangnya bukan untuk cilegon tapi bagaimana kita menyelamatkan bangsa untuk keseluruhan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Suliatiana mengatakan jika wilayah banten bukan hanya sebagai wilayah edar tetapi sebagai wilayah transit dan tempat produksi.

“Kalau kita lihat 3 tahun kebelakang ada tempat produksi di Lebak di Tangerang ada juga tempat transit wilayah Tangerang Raya termasuk lintasan yang sering melewati wilayah Cilegon di antaranya jenis narkotika sabu dan jenis narkotika ganja,” katanya.

Lebih lanjut, Tantan menjelaskan kronoligis penangkapan tersangka narkotika jenis ganja tersebut di lakukan di wilayah gambir jakarta.

“Pada hari Senin tanggal 8 Juni kita bisa Mengidentifikasi jenis kendaraan dan kendaraan yang di pakai bus sebelumnya kita pastikan kendaraan itu sesuai dengan informasi dari masyarakat selanjutnya kita lakukan kontrol delivery ke wilayah Jakarta tempatnya di Gambir dan di Gambir berhasil kita amankan 1 orang berinisial RJ selanjutnya di kembangkan dan berhasil diamankan dua lagi yang berinisial RH dan YI,” jelasnya.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba tidak akan pernah berhenti di Kota Cilegon mengingat Cilegon sebagai tempat yang strategis.

“Kami mengapresiasi, dan penyalahgunaan narkoba ini gak akan pernah berhenti. Karena Cilegon itu tempat yang sangat strategis. Selain itu juga pintu gerbang pulau Jawa juga sebagai tempat transit. Makanya kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut serta memberantas tindak pidana narkoba,” ujarnya. (red)