HARIANBANTEN.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik (AMPAMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Jumat (29/11/2024).

Mereka menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu membiarkan terjadinya dugaan politik uang secara masif pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 27 November lalu.

Penanggung jawab aksi, Husein Saidan, meminta Bawaslu bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, bukti dugaan politik uang sudah dilaporkan kepada Bawaslu.

“Bawaslu harus tegas menindaklanjuti persoalan ini. Kami telah mengamankan barang bukti dan melaporkannya. Dugaan money politic ini sudah kami temukan sejak sebelum hari pencoblosan,” tegas Husein.

Husein menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan hasil pilkada, tetapi menyoroti maraknya politik uang yang mencederai proses demokrasi.

“Kami tidak bicara soal menang atau kalah. Yang menjadi perhatian kami adalah pelanggaran ini yang terjadi secara masif di lapangan,” ungkapnya.

Bawaslu Akan Mengkaji Laporan

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan dari AMPAMP secara formil dan materiil untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Jika unsur-unsurnya terpenuhi, kami akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan.

Ketika ditanya mengenai pihak terlapor, Alam enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, kami hanya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan politik uang tersebut. Prosesnya masih kami pelajari,” jelas Alam.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai hingga sore hari. Massa berharap Bawaslu dapat menegakkan keadilan dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (Red)