HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Membuka warung rumahan untuk menambah penghasilan ekonomi, Agam Iskandar warga di Lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil ini mengaku telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini sebagai langkah untuk mengembangkan usaha UMKMnya.
Agam menceritakan, warung rumahannya berdiri sejak 2015 lalu. Awal dibuka warung kecil-kecilannya tersebut bermodal Rp 300 ribu saja dan bangunannya terbuat dari bamboo. Kini, Agam berharap bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah.
“Belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Semoga bisa mendapatkan. Namanya warung rumahan kadang ramai kadang sepi, ramainya (biasanya) hari minggu,” ungkapnya. (HB/Red)
Discussion about this post