HARIANBANTEN.CO.ID – Para pelaku seni dan budaya di Kota Cilegon menggagas pembentukan Dewan Kebudayaan Cilegon (DKC) dalam sebuah diskusi yang digelar di Gedung Kesenian Duta Seni Krakatau Steel, Rabu (26/2/2025) malam. Gagasan ini muncul sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran seni dan budaya di kota industri tersebut.

Ketua Steering Committee Kongres Kebudayaan Cilegon, Yulie Hadyana, menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari Dewan Kesenian Cilegon menjadi Dewan Kebudayaan Cilegon didasarkan pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017.

“Dewan Kebudayaan nantinya akan menjadi wakil kepala daerah dalam mengawasi program pemajuan kebudayaan yang dijalankan oleh dinas atau instansi terkait,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah membentuk panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang bertugas merumuskan pembentukan DKC melalui Kongres Kebudayaan Cilegon. Selain itu, mereka juga telah menyiapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sesuai dengan konsep baru tersebut.

Struktur Steering Committee Kongres Kebudayaan Cilegon

  • Ketua: Yulie Hadyana
  • Anggota:
    • Ahdi Zukhruf Amri
    • Edy Febriadi
    • Rizal Arif Baihaqi
    • Muhammad Ikbal
    • Mahmud Junanda
    • Hari Hariyadi

Acara ini turut dihadiri oleh praktisi sejarah dan spesialis penelitian peristiwa Geger Cilegon 1888, serta perwakilan komunitas seni, sanggar budaya, dan instansi terkait di Kota Cilegon.

Dengan pembentukan Dewan Kebudayaan Cilegon, para pelaku seni dan budaya berharap dapat memperjuangkan pemajuan kebudayaan secara lebih terstruktur dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah. (Red)