Jelang Pemilu Pembuat E- KTP di Cilegon Meningkat
CILEGON – Sehari jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019, masyarakat yang mengajukan permohonan membuat E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Cilegon meningkat hingga 20 persen. Bahkan peningkatan tersebut terjadi sejak tanggal 13 April 2019 lalu.
Ditemui di Lokasi Kepala Dinas Dukcapil Kota Cilegon Soleh mengatakan, sejak tiga hari menjelang Pemilu, pihaknya menerima 400 pengajuan pembuatan dokumen kependudukan berupa E-KTP.
“Sudah tiga hari ini, pembuat E-KTP meningkat. Dalam sehari bisa 300 hingga 400 warga mendaftar untuk melakukan pembuatan E-KTP yang baru, rusak, maupun hilang. Dan juga untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK),” kata Soleh ditemui dikantornya, Selasa, (16/4/2019).
Menghadapi lonjakan itu, pihaknya telah memberlakukan penambahan jam kerja untuk pelayanan pembuatan E-KTP hingga pukul 24.00 WIB.
“Khusus untuk hari ini, waktu pelayanan untuk pembuatan E-KTP di Dinas Dukcapil Cilegon ditambah sampai pukul 24.00 WIB dan juga pada besok pagi, Rabu (17/4) Dukcapil Kota Cikegon akan membuka pelayanan sampai dengan pukul 14.00 WIB,” terangnya.
Menurutnya, pemberlakuan aturan itu untuk memberi pelayanan kepada masyarakat Cilegon agar dapat menyalurkan aspirasinya menggunakan E-KTP.
“Karena berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bagi warga yang belum mendapatkan surat undangan (Formulir C6) pada Pemilu nanti, dapat dipastikan dengan menggunakan E-KTP warga dapat memilih atau mencoblos,” tendasnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.