Rabu, Oktober 4, 2023
Harianbanten.co.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini
No Result
View All Result
Harianbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kenalan di FB Kemudian Dicekok Anggur Merah, 5 Pemuda Cabuli Anak 15 Tahun

Harian Banten by Harian Banten
12/07/2022
in Headline, Hukrim, Peristiwa
0
Kenalan di FB Kemudian Dicekok Anggur Merah, 5 Pemuda Cabuli Anak 15 Tahun
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Lima orang pemuda asal Anyar Kabupaten Serang, tega mencabuli anak gadis berusia 15 tahun usai dicekoki dengan minuman keras (Miras) Anggur Merah.

Kelima pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial H (15) tersebut yakni MY (24), SH (18), SP (18), MF (19) dan MR (20) yang dilakukan pada 5 Juli 2022 sekira pukul 22.00 WIB di kost salah seorang pelaku di Kampung Tegal, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut bermula dari pelaku yang berkenalan dengan korban melalui Facebook.

“Korban kemudian curhat bahwa sedang galau, lalu pelaku mengajak bertemu dan bermain ke Pantai Paku. Selanjutnya korban dipaksa untuk minum Anggur Merah sebanyak empat gelas sampai korban mabuk dan tidak berdaya. Korban kemudian dibawa ke kost atau penginapan yang sudah disiapkan oleh pelaku, lalu korban disetubuhi dan dicabuli secara bergantian,” kata AKBP Eko pada konferensi pers di Makopolres Cilegon, Selasa (12/7/2022).

Setelah disetubuhi secara bergantian oleh kelima pelaku, korban merasakan sakit dibagian alat kelamin dan sempat mengalami pendarahan, kemudian melakukan visum ke RSUD Cilegon.

Kapolres menuturkan, kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap atas laporan dari masyarakat pada 7 Juli 2022, yang juga menyerahkan salah seorang pelaku berinisial MY.

“Kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya. Para pelaku saat ini menjalani penahanan dalam rangka proses penyidikan dan barang bukti dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Atas perbuatan dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tersebut, kelima tersangka dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76D dan pasal 82 juncto pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Takin/HB/Red)

Tags: Headline
Previous Post

Jokowi Seeks Investors for Indonesia's Airports to Curb Deficit

Next Post

Pemkot Cilegon Peringati Apel Peristiwa Geger Cilegon

Harian Banten

Harian Banten

Related Posts

Wujudkan Satu Data, Diskominfo Kota Cilegon Gelar FGD Penyusunan Data Statistik Sektoral
Pemerintahan

Wujudkan Satu Data, Diskominfo Kota Cilegon Gelar FGD Penyusunan Data Statistik Sektoral

04/10/2023
Untuk Pertama Kalinya, PT PCM Raih BUMD Awards
Headline

Untuk Pertama Kalinya, PT PCM Raih BUMD Awards

29/09/2023
Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Disporapar Dukung Pameran Bonsai
Headline

Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Disporapar Dukung Pameran Bonsai

29/09/2023
Kapal Pengangkut Penumpang, KMP Mutiara Berkah Terbakar di Merak
Peristiwa

Kapal Pengangkut Penumpang, KMP Mutiara Berkah Terbakar di Merak

06/09/2023
Hindari ISPA, Dinkes Kota Cilegon Imbau Warga Pakai Masker
Pemerintahan

Hindari ISPA, Dinkes Kota Cilegon Imbau Warga Pakai Masker

29/08/2023
Dorong UMKM Naik Kelas, Dinkop Seleksi 180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha
Pemerintahan

Dorong UMKM Naik Kelas, Dinkop Seleksi 180 Calon Tenant Inkubator Wirausaha

29/08/2023
Next Post
Pemkot Cilegon Peringati Apel Peristiwa Geger Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Apel Peristiwa Geger Cilegon

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 129 Follower
  • 23.9k Follower
  • 196k Subscriber
  • 23.8k Follower
  • 99 Subscriber
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

Jelang Pergantian Tahun, Pemuda Kasemen Lehernya Digorok Temannya Sendiri

31/12/2019
Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

Warga Posting Jalan Rusak Malah Dicaci Kades

12/05/2020
Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

Berkedok Salon, Polres Cilegon Bongkar Tempat Prostitusi Pijat Plus-plus di Kerenceng

04/10/2019
Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

Bocah SD di Waringinkurung Tewas Digalian Bekas Perumahan

10/01/2020
Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga BBS III Curhat ke Ati Marliati 

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Warga Kecewa, Bantuan Modal UMKM dari Kartu KCS Ternyata Bersifat Pinjaman

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Ceceran Material PT Indoferro Dikeluhkan Warga, Pemuda : Silahkan Hengkang Dari Ciwandan

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Caleg Nasdem : Ruaniyah Santuni Anak Yatim Dilingkungan Rawa Arum

Peringati Haornas, Wali Kota Helldy Ajak Masyarakat Tumbuhkan Pola Hidup Sehat

Peringati Haornas, Wali Kota Helldy Ajak Masyarakat Tumbuhkan Pola Hidup Sehat

04/10/2023
Jelang Pemilu 2024, Mahasiswa Diharap Jadi Pemilih Cerdas

Jelang Pemilu 2024, Mahasiswa Diharap Jadi Pemilih Cerdas

04/10/2023
Wujudkan Satu Data, Diskominfo Kota Cilegon Gelar FGD Penyusunan Data Statistik Sektoral

Wujudkan Satu Data, Diskominfo Kota Cilegon Gelar FGD Penyusunan Data Statistik Sektoral

04/10/2023
Pemkot Cilegon Raih Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Cilegon Raih Paritrana Awards dari BPJS Ketenagakerjaan

03/10/2023

Harian Banten merupakan portal berita online yang menyajikan berita berkualtas dengan mengedepankan fungsi informasi, fungsi persuasi, fungsi pendidikan dan fungsi hiburan yang berfokus pada pembaca di Indonesia khususnya daerah provinsi Banten


Hubungi kami: redaksi.harianbanten@gmail.com

Ikuti Kami:

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak

© 2022 PT Cakra Indo Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Sosial & Budaya
  • Ekbis
  • Opini

© 2022 PT Cakra Indo Media

Go to mobile version