HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon ajukan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan, anggaran tersebut telah diajukan ke Pemkot Cilegon agar segera dibahas pada rasionalisasi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kemarin kita sudah mengajukan usulan kebutuhan anggaran untuk pilkada 2024 itu sebesar Rp48 miliar, dan itu saat ini sudah masuk usulan itu, mungkin nanti akan dibahas pada rasionalisasi anggaran di TAPD Kota Cilegon dalam waktu dekat,” kata Irfan kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Namun demikian, Irfan menyampaikan, jumlah anggaran yang diajukan oleh pihaknya tersebut kemungkinan akan berkurang dengan adanya sharing cost (pembagian anggaran) lantaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang akan bebarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten.

Dimana, lanjut Irfan, sahring cost yang nantinya akan keluar melalui keputusan gubernur itu akan berkaitan dengan anggaran kebutuhan pembentukan badan adhok selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Proses pelaksaannya berbarengan, serentak dengan Pilgub, otomatis maka nanti akan ada sharing cost dengan anggaran Pilgub. Konsekuensinya nanti kemungkinan usulan anggaran kita itu akan berkurang, karena rinciannya akan sama nantinya berbasis tahapan. Nanti otomatis anggaran yang kita ajukan itu akan berkurang secara signifikan,” ujarnya.

Irfan berharap, proses sharing cost anggaran dari Pemprov Banten dapat segera diputuskan dan direalisasikan sebelum masa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di tingkat kota.

“Semua proses tersebut diharapkan dapat selesai sebelum masa penandatanganan NPHD di tingkat kota masing-masing. Kita berharap juga Pemerintah Daerah Cilegon yang sudah memiliki Perda (Peraturan Daerah) dana cadangan, sehingga ini bisa di implementasikan, sehingga beban anggaran pada saat pelaksanaan di 2024 tidak terlalu memberatkan porsi anggaran,” pungkasnya. (TKN/Red)