Lagi, Diduga Langgar Netralitas Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
HARIANBANTEN.CO.ID – Tim Kuasa Hukum Pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo kembali mendatangi kantor Bawaslu Kota Cilegon, Sabtu (21/9/2024).
Kali ini, kedatangannya dalam rangka mendampingi masyarakat yang melaporkan salah satu Lurah di Kota Cilegon, yang diduga melanggar netralitas ASN.
Diketahui, Lurah tersebut dilaporkan atas adanya video yang beredar dan viral di masyarakat.
Dimana Lurah tersebut terlihat mengomandoi sejumlah kader dan pegawai Kelurahan untuk meneriakkan yel-yel yang mengarah kepada dukungan untuk salah satu calon walikota Cilegon.
“Salah satu lurah di Kota Cilegon ini dilaporkan ke Bawaslu karena merekam dirinya melakukan yel yel Helldy Agustian Dua Periode,” kata Rizki Ramadhan, Ketua Tim Hukum Robinsar-Fajar.
Lurah tersebut meneriakan yel-yel bersama sejumlah perempuan mengenakan pakaian putih-putih dan mengucapkan ‘Helldy Agustian Dua Periode’.
Helldy sendiri diketahui adalah Bakal Calon Walikota Cilegon incumbent yang saat ini berpasangan dengan Alawi Mahmud.
“Laporan ini dilayangkan atas aduan dari pelapor bernama Yoga Pratama. Formulir tanda terima juga sudah kami dapatkan dari Bawaslu dan setelah ini kami akan menunggu respons dari Bawaslu Kota Cilegon. Kami berikan waktu kurang lebih dua hingga tiga hari untuk menanggapi laporan kami. Mudah-mudahan setelah masa penetapan calon, kami sudah menerima hasil tanggapannya,” ujarnya.
Terkait laporan sebelumnya, masih kata Rizki, Bawaslu sudah melayangkan surat ke KASN. Namun saat ini untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN berada dibawah kewenangan Kemenpan RB.
“Jadi untuk laporan yang pertama, Lurah Gerem, Bawaslu sudah memberikan keterangan dan akan terus menindaklanjuti ke Kemenpan RB dan BKN,” tandasnya. (Zal/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.