HARIANBANTEN.CO.ID – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Cilegon terus bergulir. Setelah sebelumnya diprotes oleh para orang tua murid, kini giliran elemen mahasiswa yang menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik-praktik curang dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.

Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Muhammad Bagus Adnan Arismawan, menilai sistem penerimaan tahun ini berlangsung tidak adil dan minim pengawasan. Ia menyebut ada indikasi kuat manipulasi dalam proses zonasi hingga potensi jual beli kursi.

“Kami menyesalkan kuatnya dugaan kecurangan dalam proses SPMB 2025 di Cilegon, mulai dari manipulasi zonasi, praktik titipan, hingga indikasi jual beli kursi,” kata Bagus dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, terdapat kasus di mana siswa yang tinggal hanya berjarak sekitar 500 meter dari sekolah justru tidak diterima, sementara siswa dari luar zonasi justru lolos.

“Fakta bahwa rumah siswa yang hanya berjarak 500 meter dari sekolah tidak terakomodasi, sementara yang lebih jauh justru diterima, menunjukkan bobroknya sistem dan lemahnya pengawasan,” ujar Bagus.

Lebih lanjut, ia juga mengkritik cara pengumuman hasil seleksi yang dinilai tidak transparan dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Transparansi pengumuman yang tertutup hanya memperparah situasi dan membuka ruang penyalahgunaan wewenang. Dindikbud harus bertanggung jawab atas lemahnya sosialisasi dan sistem yang tidak adil ini,” tegasnya.

Atas dasar itu, Ikatan Mahasiswa Cilegon mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem seleksi, termasuk membuka data pendaftar dan hasil seleksi secara terbuka.

“Kami mendesak audit menyeluruh, pembukaan data secara terbuka, serta pembentukan kanal aduan publik yang transparan dan responsif. Jika ini dibiarkan, pendidikan hanya akan jadi ajang komersialisasi dan politisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan orang tua murid sudah lebih dulu memprotes SPMB ke Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu (25/6). Mereka kecewa karena anak-anak mereka gagal masuk sekolah negeri meski secara zonasi memenuhi syarat.

“Kenapa anak saya yang rumahnya dekat malah nggak diterima?” kata Aris Munandar, salah satu orang tua murid.

Hal senada disampaikan Deki Jaya, wali murid lainnya. Ia curiga ada “siswa siluman” dalam daftar penerimaan.

“Nilai anak saya bagus, rumah dekat sekolah. Tapi yang jauh justru lolos. Kami datang ke Dindik juga tidak ditanggapi,” ujar Deki.

Penulis: Red | Harianbanten.co.id