CILEGON – Sebagai salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Walikota Cilegon, Edi Ariadi membagikan sebanyak 408 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada tukang ojek.

Penyerahan kartu BPJS tersebut, dilakukan oleh Walikota Cilegon, di dampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Kamis (17/1/2019) di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Dalam sambutannya, Edi mengungkapkan, bahwa salah satu permasalahan di bidang ketenagakerjaan yang menjadi perhatian khusus Pemkot Cilegon adalah tentang terbatasnya lapangan pekerjaan.

“Apabila tidak ada upaya dari kita untuk menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin, maka keadaan ini akan menyebabkam jumlah pengangguran bertambah. Hal ini tentunya tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah saja, melainkan juga menjadi tanggungjawab kita bersama,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya berharap, agar program-program yang di miliki oleh Pemkot Cilegon dapat semakin berguna bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin pengangguran berdampak pada hal-hal yang mendorong terjadinya keresaha sosial, sehingga menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bahkan sampai menghambat pelaksanaan pembangunan. Maka dari itu kami berharap, melalui pelaksanaan program yang tepat sasaran, semoga dampak pengangguran dapat di minimalisir,” tandasnya.

Edi juga menghimbau kepada seluruh anggota Paguyuban Ojek Pangkalan Cilegon (POPC), agar dapat membantu pemerintah dalam rangka menjadikan Kota Cilegon sebagai Kota yang mandiri, cerdas, dan berdaya saing.

“Ojek pangkalan merupakan pekerjaan non formal yang harus di bina dan juga harus di lindungi oleh Pemkot Cilegon. Oleh karena itu sebagai bentuk adanya keberpihakan tersebut, kami membagikan kartu BPJS ini. Kami tentunya menyambut baik keberadaan POPC, karena sangat membantu masyarakat dalam hal pelayanan transportasi. Maka dari itu saya berharap, dengan diberikannya BPJS tersebut, dapat membantu para ojek pangkalam saat mengalami permasalahan dalam bidang kesehatan,” jelasnya.

Dilain pihak, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Mualif mengatakan, pekerjaan sebagai pengendara ojek mempunyai resiko yang cukup besar.

Hal tersebut di dasarkan pada fakta yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan yang di alami, yang berakhir pada kecacatan bahkan mengakibatkan nyawa melayang (meninggal dunia).

“Apa yang kami lakukan merupakan bentuk antisipasi terhadap tingginya resiko kecelakaan kerja yang sangat mungkin terjadi, terutama pada pekerja seperti pengemudi ojek pangkalan ini,” singkatnya.(wan/red)