Buruh Krakatau Steel Blokir Jalan Masuk Kawasan Industri
CILEGON – Ribuan buruh PT. Krakatau Steel kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak PHK masal terhadap tiga ribu pegawainya. Pada aksi yang kedua ini ribuan buruh menutup akses masuk ke Kawasan Industri Krakatau Steel, Rabu (03/07/2019).
Suloso, Kordinator Aksi mengatakan bahwa keputusan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. Krakatau Steel terhadap tiga ribu pegawainya sangat bertolak belakang dengan program pemerintah Provinsi Banten yang gencar menyerap tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran.
“Disatu sisi pemerintah tidak ingin ada pengangguran. Tapi disatu sisi Krakatau Steel mem’PHK pegawainya,” kata Suloso, Korlap Demonstrasi, saat ditemui di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (03/07/2019).
Hampir sekitar satu jam lamanya aksi buruh yang menutup akses jalan menuju Kawasan Industri ini membuat sejumlah karyawan PT. Krakatau Steel yang hendak masuk dan pulang kerja terhambat, bahkan truck besar pengangkut besi baja, asal pabrik KS pun tertahan, tidak bisa masuk ke Gerbang Tol (GT) Cilegon Bara.
Pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi tersebut berupaya melakukan negosiasi agar ribuan buruh dapat membuka akses jalan agar tidak mengganggu jalannya produksi di perusahaan berplat merah tersebut.
Massa yang belum puas menyampaikan tuntutannya tersebut melanjutkan aksi ke depan Gedung DPRD Kota Cilegon, dan mengeluhkan kelanjutan nasib mereka jika perusahaan tetap mengambil langkah PHK sepihak. Mereka juga berharap campur tangan pemerintah daerah untuk menjembatani permaslahan yang mereka hadapi.
“Kalau Cilegon tetap ingin kondusif, tidak terjadi gejolak, makanya tetap pekerjakan kami. Bisa saja kami jadi maling segala macem,” terangnya.
Buruh menuding Dirut KS Silmy Karim, tidak mengetahui permasalahan sebenarnya di dalam perusahaan. Lantaran, baru menjabat beberapa bulan. Terlebih, ada jajaran direksinya yang ditangkap KPK setelah menerima suap dari pengusaha.
“Begitu direksinya ditangkap KPK, dia (Dirut/Red) kelabakan, makanya dia main main PHK aja. Kalau dirut sebelumnya, langsung mengakomodir permasalahan dan kita pecahkan bareng-bareng tanpa mengurangi karyawan itu,” jelasnya. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.