HARIANBANTEN.CO.ID – Puluhan wartawan bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jumat (22/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas pengeroyokan yang menimpa wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Dalam insiden tersebut, dua oknum anggota Brimob Polda Banten bersama pihak keamanan perusahaan diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap wartawan yang tengah meliput kegiatan inspeksi mendadak.

Sejumlah organisasi profesi jurnalis ikut serta dalam aksi ini, di antaranya Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banten, serta perwakilan Pokja wartawan dari kabupaten/kota se-Banten. Elemen mahasiswa juga turut bergabung dalam aksi tersebut.

Massa datang secara konvoi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan. Mereka mendesak Kapolda Banten untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta menindak tegas para pelaku kekerasan.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menegaskan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi.

“Pertama, kami meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf. Kedua, melakukan reformasi internal, dan ketiga mengusut serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan,” ujarnya.

Menurut Deni, kasus ini mencoreng semangat reformasi di tubuh Polri. “Jangan sampai polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pihak yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan,” katanya.

Beberapa wartawan yang menjadi korban turut menyampaikan kesaksiannya. Rifki, wartawan Tribun Banten, mengatakan dirinya dipukul bahkan diludahi. “Tidak ada kata damai. Kami menuntut Polda Banten memberikan sanksi kepada pelaku,” ucapnya.

Sementara itu, wartawan Kantor Berita Antara, Devi, menyebut dirinya juga menjadi korban dan harus melarikan diri saat insiden terjadi. “Saya hadir resmi sebagai undangan, namun tetap mendapat ancaman kekerasan. Ini jelas ancaman bagi kebebasan pers,” katanya.

Ketua IJTI Banten, Adi Masda, menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi. “Apabila dibiarkan tanpa pengusutan tuntas, kasus serupa bisa terulang di Banten maupun di daerah lain,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban bekas, menggelar doa bersama, serta melempar telur ke arah Patung Putih di halaman Mapolda Banten. Mereka menegaskan akan melanjutkan langkah advokasi hingga ke tingkat pusat.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan berkirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers agar mereka turun tangan,” kata Deni menutup orasi. (red)