Mudik Lebaran 2025: Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan, Ini Imbauan Kapolda Banten
HARIANBANTEN.CO.ID – Demi mengantisipasi kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada puncak arus mudik Lebaran 2025, Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap pada 27-30 Maret 2025. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan akan dialihkan ke jalur arteri.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa sistem ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi antrean kendaraan di jalur tol menuju pelabuhan.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan menerapkan delay system di KM 43 dan KM 68 guna mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi penumpukan.
“Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada 27-30 Maret 2025. Kendaraan yang tidak sesuai aturan ini akan dialihkan ke jalur arteri. Selain itu, delay system akan diterapkan di KM 43 dan KM 68 guna mengatur arus kendaraan dan mencegah penumpukan di jalur tol menuju Pelabuhan Merak,” ujarnya. Senin (24/3/2025).
Selain kebijakan lalu lintas, Kapolda juga menegaskan bahwa tahun ini tidak ada layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Merak.
“Seluruh tiket penyeberangan berlaku sama, tanpa tiket eksekutif,” jelasnya. (ASEP/Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.