Oleh : Edi M Abduh, S.Sos., MM
Wakil Ketua III STIE Prima Graha
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, minimnya lapangan pekerjaan, dampak industrialisasi dan menurunnya tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap munculnya masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat tersebut sering disebut sebagai “patologi sosial”. Beberapa bentuk dari berbagai macam masalah-masalah sosial yang sering muncul dalam masyarakat antara lain seperti kenakalan remaja (mabuk-mabukan, tawuran dan perkelahian), perjudian, pencurian dan lain sebagainya. Pada dasarnya masalah-masalah tersebut muncul karena kurangnya upaya dari pemerintah dan diri orang yang terlibat dalam masalah-masalah sosial tersebut akan dampak negatif yang timbul dari masalah-masalah itu. Pemerintah mempunyai peranan penting untuk menentukan dan memastikan baik buruknya pola tingkah laku dalam masyarakat. Disamping itu peran sarta orang tua dan lingkungan juga sangat diperlukan.
Patologi sosial berasal dari kata pathos = penderitaan, penyakit; dan logos = ilmu, ilmu tentang penyakit. Patologi sosial= ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit”, disebabkan oleh faktor-faktor sosial
Menurut Blackmar dan Billin menyatakan bahwa, patologi sosial diartikan sebagai kegagalan individu menyesuaikan diri terhadap kehidupan sosial dan ketidakmampuan struktur dan institusi sosial melakukan sesuatu bagi perkembangan kepribadian.
Dari berbagai pendapat, dapat disimpulkan bahwa patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum.
Sedangkan “masalah sosial” adalah Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat-istiadat masyarakat (dan adat-istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama). Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai pengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya dan merugikan orang banyak.
Lebih lanjut stark, membagi masalah-masalah sosial menjadi tiga macam, yaitu:
- Konflik dan kesenjangan, seperti: kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah sosial.
- Perilaku menyimpang, seperti: kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
- Perkembangan manusia, seperti: masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzion, 1976). Artinya, jika seorang anggota masyarakat gagal memenuhi kebutuhan hidupnya maka ia akan cenderung melakukan tindakan kejahatan dan kekerasan seperti misalnya mencuri, judi, mabuk-mabukan dan lain sebagainya.
Pada dasarnya permasalahan penyakit masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
- Faktor Keluarga
Keluarga merupakan cermin utama bagi seorang anak. Faktor keluarga disini meliputi bagaimana orang tua dalam mendidik seorang anak, perhatian orang tua terhadap anak, interaksi orang tua dengan anak, keadaan ekonomi keluarga serta kepedulian orang tua terhadap anak tersebut. Disini orang tua sangat berperan penting dalam mendidik seorang anak untuk menjadikan anak tumbuh dengan baik dan tidak terjerumus ke dalam penyaki-penyakit masyarakat. Oleh karena itu sangat dianjurkan kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya dengan baik dengan memberikan perhatian yang penuh terhadap anak.
- Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan faktor kedua yang berpengaruh terhadap munculnya penyakit-penyakit masyarakat. Misalnya seseorang yang berada di lingkungan yang tidak baik seperti lingkungan orang-orang pemabuk, suka main judi dan senang berkelahi, maka seseorang tersebut cepat atau lambat akan mudah terjerumus ke dalam kumpulan orang-orang tidak baik itu. Norma-norma (aturan-aturan) yang tidak ditegakkan di dalam masyarakat juga ikut menyumbang akan munculnya penyakit-penyakit sosial.
- Faktor Pendidikan
Pendidikan merupakan modal utama yang sangat diperlukan bagi seseorang untuk menjalankan hidupnya dengan baik. Baik itu pendidikan formal (pendidikan di sekolah) maupun non formal (pendidikan dalam keluarga, lingkungan masyarakat dan pergaulan). Dengan pendidikan seseorang mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mengetahui mana yang harus dilakukan dan mana yang tidah seharusnya dilakukan. Sehingga dengan pendidikan yang baik seseorang tidak akan terjerumus ke dalam permasalahan penyakit-penyakit masyarakat. Kenakalan remaja seperti perkelahian, pencurian dan mabuk-mabukan biasanya dilakukan oleh anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tua (latar belakang orang tua yang kurang baik), terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan kurangnya pendidikan yang mereka miliki. Banyaknya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah, tidak bekerja dan ditinggal oleh orang tua.
Melihat fenomena di atas kiranya perlu adanya upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat antar lain dengan penegakkan hukum oleh pemerintah yang berlaku secara tegas, memberikan pengajaran dan pemahaman nilai-nilai agama terhadap masyarakat serta mensosialisasikan kepada mesyarakat akan pentingnya pendidikan. Upaya lainnya, dapat dilakukan dengan memperbaiki tata nilai masyarakat yang telah berkembang lama, agar asilimilasi budaya dari luar dapat di arahkan ke hal yang positif tanpa merusak tata nilai yang telah ada. Tugas pencegahan dan pembinaan ini tidak hanya tugas pemerintah daerah akan tetapi juga perlu adanya dukungan dari kaum cendekiawan, para ulama, tokoh masyarakat, lembaga sosial dan ormas-ormas yang ada di masyarakat agar tidak terjadi penyakit masyarakat yang lebih luas.
Discussion about this post