Polres Cilegon Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Terhadap Siswa SDN Keranggot
HARIANBANTEN.CO.ID, CILEGON – Polres Cilegon terima laporan dugaan pemukulan oleh oknum pensiunan polisi kepada sejumlah siswa di SDN Kranggot yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022 kemarin.
Hal itu disampaikan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cilegon, Senin (29/8/2022).
Kapolres mengatakan, dugaan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh terlapor YJ yang merupakan pensiunan polisi terhadap siswa sekolah dasar tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 WIB di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.
“Adanya penganiayaan dari terlapor saudara YJ pada sabtu 27 sekitar pukul 10.30 di SDN Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Jombang, Kota Cilegon. Untuk terlapor, genap usia 58 tahun, pada tanggal 19 agustus memasuki masa pensiun (dari Kepolisian),” kata AKBP Eko.
Baca Juga : Siswa SDN Keranggot Diduga Dipukul Oknum Pensiunan Polisi
Kapolres menyampaikan, saat ini pihaknya baru saja mendapatkan laporan dari para orang tua siswa yang menjadi korban dugaan pemukulan oleh oknum pensiunan polisi tersebut.
“Untuk korban yang sekarang sudah melapor ada 8 orang, kemudian tadi sudah membuat laporan polisi,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kejadian tersebut berawal dari adanya kesalahpahaman antar siswa SDN Kranggot yang kemudian dilerai oleh terlapor YJ.
“Kalau yang kami dengar hanya kesalahpahaman anak SD, kemudian dilerai oleh bapak ini sampai masuk ke area sekolah. Itu bukan anaknya, karena rumah korban dengan terlapor berdekatan,” jelasnya.
Terkait dengan penyelesaian perkara kejadian tersebut, Kapolres menyampaikan pihaknya masih akan menunggu hasil penyelidikan setelah adanya laporan dari para orang tua siswa yang menjadi korban dugaan pemukulan.
“Kalau untuk usaha mediasi itu nanti tergantung dari para kedua belah pihak, nanti kita lihat waktu perkembangan pelaksanaan penyelidikan,” ujarnya.
Dari pantauan HarianBanten.co.id, tampak sejumlah orang tua beserta siswa SDN Kranggot yang menjadi korban dugaan pemukulan tengah berkumpul dan membuat laporan polisi di Mapolres Cilegon atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan atas kejadian dugaan pemukulan terhadap siswa SD tersebut lantaran baru saja menerima laporan dari korban.
“Laporan polisinya baru terbit, jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban sebanyak 8 orang anak kelas 6 SD, saksi-saksi guru-guru dan seterusnya,” katanya.
Terkait adanya dugaan pemukulan, Kasat Reskrim belum dapat memastikan kejadian tersebut.
“Jadi masih terlalu prematur kami sampaikan hasil penyelidikan, nanti perkembangannya akan kami sampaikan. (Dugaan pemukulan) Sesuai laporan penyampaian ada, dan itu akan kita selidiki,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.