Razia di Gedung Putih, Polresta Serang Amankan Pria ‘Berkuda’
SERANG – Dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar Selasa (14/5/2019) dini hari, selain menyisir lokasi yang biasa dijadikan tempat kumpul para pemuda atau remaja, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Serang juga menyisir sejumlah bangunan berkedok kos-kosan yang biasa dijadikan tempat terjadinya transaksi haram (prostitusi).
Setibanya di lokasi ‘Gedung Putih’ tepatnya berada di pinggir Jalan Raya Serang-Cikande (tak jauh dari terminal pakupatan/lampu merah bogeg), petugas masuk kedalam gedung menerobos barikade ban-ban bekas berukuran besar.
Setelah berhasil menerobos barikade ban bekas, petugas tiba di depan gerbang yang dibatasi pagar besi dan berhasil masuk kedalam gedung yang di dalamnya terdapat puluhan kamar yang diisi oleh para perempuan berumur 30 hingga 50 tahun keatas.
Dari penuturan petugas, tempat tersebut selain dijadikan tempat tinggal para wanita yang menawarkan kehangatan kepada pria hidung belang, juga dijadikan sebagai tempat melakukan prostitusi.
“Disini memang sudah terkenal. Biasanya yang datang kesini para sopir yang melintas hendak melakukan perjalanan ke Jakarta melalui jalur Serang-Cikande. Kamar-kamar yang diisi oleh wanita yang menjajakan diri biasanya pintu kamarnya sengaja dibuka agar yang datang bisa masuk dan memilih wanita yang diinginkan. Begitu tamu (pria hidung belang) nya masuk, baru mereka menutup pintu kamarnya,” ujar salah satu petugas mengungkapkan.
Benar saja, dari puluhan kamar yang ada, hanya ada beberapa yang pintu kamarnya dalam keadaan terkunci dan di salah satu kamar, petugas menemukan seorang wanita bersama seorang pria yang menjadi teman kencannya sedang bermain kuda-kudaan.
Dikamar lainnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang tengah beristirahat untuk melakukan perjalanan ke Cikupa, Tangerang.
“Lagi mampir aja pak, dikosan temen. Gak tau temen sayanya lagi keluar,” ucap pria tersebut.
Tidak percaya dengan pengakuannya (curiga), petugas pun melakukan pengecekan di kamar yang ditempatinya.
Mesti tak menemukan hal-hal yang mencurigakan, namun pihak Kepolisian tetap akan memproses pria tersebut karena berada di dalam kamar yang bukan merupakan tempat tinggalnya.
“Nanti akan kami selidiki apakah laki-laki ini pencuri, atau memang sedang menunggu salah satu wanita yang tinggal disini untuk kencan bersamanya,” jelas petugas.
Usai menggeledah seluruh kamar, petugas mengumpulkan seluruh penghuni juga tamu untuk menerima himbauan.
Kasatlantas Polresta Serang AKP Ali Rahman mengingatkan kepada mereka agar bisa menghargai masyarakat, khususnya umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan.
“Kalian tau ini bulan apa? Jangan kalian rusak dengan kegiatan haram disini. Hari-hari yang lain pun ketika kalian melakukan hal tersebut itu dosa karena bukan muhrimnya. Apalagi ini bulan puasa, mari kita sama-sama jaga, jangan sampai memancing reaksi masyarakat yang akhirnya berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan,” tegurnya.
Usai melakukan razia di ‘Gedung Putih’, petugas melanjutkan patroli nya ke sejumlah tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi.
Namun, begitu tiba di salah satu tempat hiburan malam, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, dan sesuai aturan yang diberlakukan selama ramadhan, para pengelola mengaku sudah melaksanakan peraturan atau intruksi tersebut dengan tidak membuka tempat hiburan malam miliknya dan hanya membuka rumah makan atau restorannya sesuai jam yang berlaku. (Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.