HARIANBANTEN.CO.ID Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten mengecam keras aksi kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan terhadap sepuluh wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan kegiatan resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa bermula ketika sejumlah wartawan yang diundang secara resmi oleh KLH berupaya memasuki area pabrik untuk meliput kegiatan. Namun, mereka justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Situasi semakin memanas saat sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, disusul aksi pengejaran, penyanderaan, hingga kekerasan fisik terhadap wartawan.

Salah seorang jurnalis, Hendi dari Jawa Pos TV, menuturkan bahwa dirinya sempat menjadi sasaran intimidasi dan bahkan disandera oleh petugas keamanan. “Saya berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan-rekan wartawan yang ada di lokasi,” ujarnya.

Namun, tidak semua wartawan dapat menghindar. Rifki, jurnalis Tribun Banten, mengalami pemukulan hingga menderita luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ia juga menjalani visum sebagai bukti laporan resmi kepada kepolisian.

Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menilai peristiwa tersebut sebagai serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

“Ini bentuk nyata pembungkaman terhadap pers. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas jurnalis,” tegas Adhi.

IJTI Banten mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan memproses hukum para pelaku. Penegakan hukum yang adil, menurut Adhi, penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan pribadi. Setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka sama saja dengan melukai kepentingan masyarakat luas,” ujar Adhi.

IJTI Banten juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja jurnalistik dan menciptakan ruang yang aman bagi insan pers dalam menjalankan profesinya. (Asp/red)