Modus Pura-Pura Belanja, Komplotan Pengutil Minimarket Diringkus Polisi
HARIANBANTEN.CO.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Kragilan berhasil meringkus dua pelaku pencurian di sebuah minimarket yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku diamankan di sekitar Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon saat diduga hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera menggunakan mobil Toyota Innova BE 1824 ANP.
Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AD (32) dan AF (35), warga Desa Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya satu pelaku lainnya, YO (30), oleh warga setelah dipergoki mencuri kosmetik dan parfum di Alfamart pada Rabu (5/2/2025) malam.
Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka YO. Dari keterangan yang diperoleh, tiga pelaku lainnya kabur ke arah Kota Cilegon menggunakan mobil Innova.
“Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku. Setiba di wilayah Kota Cilegon, dua pelaku, AD dan AF, berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, YA, masih berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Entang, Sabtu (15/2/2025).
Dalam kendaraan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang kecantikan serta peralatan mandi yang diduga hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sebagai spesialis pencurian produk kecantikan di berbagai minimarket. Mereka telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Kragilan, Kibin, dan Cikande, Kabupaten Serang.
“Modus operandinya, mereka masuk ke toko secara bersamaan berpura-pura sebagai pembeli. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura meminta karyawan menunjukkan toilet untuk mengalihkan perhatian,” jelas Kompol Entang.
Saat karyawan lengah, pelaku lainnya mengambil barang-barang yang telah mereka incar dan menyembunyikannya di dalam jaket atau baju. Barang hasil curian kemudian dijual secara eceran untuk mendapatkan keuntungan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku yang masih buron serta memastikan apakah mereka terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain,” pungkasnya. (Red)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.