HARIANBANTEN.CO.ID – Upaya untuk mewujudkan pengelolaan terpadu terhadap fasilitas keagamaan di Kota Cilegon mulai menunjukkan arah baru. Yayasan Pengelola Masjid Agung Nurul Ikhlas dan Islamic Center secara resmi menyerahkan surat permohonan pengelolaan kepada Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (7/5/2025).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Yayasan, KH Karim Ismail, kepada Wali Kota Cilegon, Robinsar, di Sekretariat Masjid Agung. Langkah ini menjadi penanda dimulainya transisi pengelolaan dua fasilitas keagamaan penting tersebut dari pihak yayasan ke pemerintah daerah.

Dalam surat permohonan, Yayasan menyampaikan harapan agar Pemkot Cilegon dapat mengambil alih pengelolaan Masjid Agung dan Islamic Center guna memperkuat peran keduanya sebagai pusat dakwah, pendidikan Islam, dan kegiatan sosial masyarakat.

“Berdasarkan hasil rapat Yayasan pada 23 April 2025, kami sepakat untuk menyerahkan pengelolaan kepada Pemkot. Ini demi kebaikan umat dan keberlangsungan fungsi masjid ke depan,” kata KH Karim Ismail.

Ia menegaskan bahwa penyerahan ini bukan semata soal teknis pengelolaan, tetapi juga bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan secara lebih profesional dan terbuka.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota siap mengemban amanah yang diberikan, serta akan segera mengkaji permohonan bersama dinas dan instansi terkait.

“Kami mengapresiasi dedikasi Yayasan selama ini. Pemkot akan menjalankan tugas ini dengan transparansi dan tanggung jawab, demi kepentingan umat dan kemajuan Cilegon,” ujar Robinsar.

Ia juga mengajak seluruh unsur, termasuk pengurus Yayasan dan tokoh masyarakat, untuk tetap terlibat dalam proses pembinaan dan pengembangan masjid ke depan.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan Masjid Agung dan Islamic Center berfungsi optimal sesuai harapan masyarakat dan para kasepuhan,” katanya.

Sementara itu, Ari Sheliawan Arief, perwakilan masyarakat Jombang, mendukung penuh langkah yang ditempuh Yayasan. Ia berharap ke depan pengelolaan akan lebih profesional dan memberi manfaat luas bagi warga.

“Dengan dikelola langsung oleh Pemkot, kami optimistis pemanfaatan masjid akan semakin terbuka dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Penyerahan pengelolaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola masjid dan Islamic Center yang lebih terpadu, partisipatif, dan berorientasi pada penguatan kehidupan keagamaan masyarakat Kota Cilegon.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id