Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana Tertangkap di Tambora
SERANG – Polda Banten berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuh seorang IRT bernama Tya (42) yang jenazahnya ditemukan di lahan tanah kosong depan kantor BNNP Banten Jalan Syekh Nawawi Albantani Cipocok Jaya, Kota Serang Banten, Kamis (10/01/2019) Pukul 21.00 WIB.
Keberhasilan yang dilakukan oleh anggota Polri yang tergabung dari Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Serang Kota dalam penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabidhumas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media.
Diketahui, pelaku atas nama AN (27), merupakan warga Cikeusik, Pandeglang yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
“Ya, Alhamdulillah hasil kerja keras kawan-kawan Reskrim dan Resmob mendapatkan hasil yang baik dengan mengamankan pelaku AN,” terang Kabid Humas, melalui rilis yang diterima harianbanten.net
Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan Tya, berawal dari adanya laporan Nomor Lapga/01/I/2019/Banten/Res Serang Kota/SPK, tanggal 10 Januari 2019.
Baca Juga : Warga Serang Digegerkan dengan Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Busana
Baca Juga : Polda Banten : Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana
Pelaku AN berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 2 buah anting emas milik korban dan 1 buah HP seluler.
Dijelaskan Edy, dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan tersangja yang sering dan terakhir dihubungi oleh korban.
Kemudian, lanjutnya, tim gabungan menganalisa data-data penyidikan kemudian mengerucut kepada satu nama.
“Kronologi penangkapan tersangka, dilakukan pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB. Tim gabungan Resmob Polda Banten berhasil membekuk pelaku disebuah kontrakkan di daerah Tambora Jakarta Barat, setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambora,” jelas Edy. (Zal/Red)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.