HARIANBANTEN.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial mengenai aktivitas di lokasi proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA). Klarifikasi ini disampaikan guna mencegah kesalahpahaman publik dan memberikan informasi yang utuh tentang posisi dan peran Kadin dalam menyikapi investasi tersebut.

Wakil Ketua Umum I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja, menjelaskan bahwa lembaganya merupakan institusi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan memiliki fungsi utama untuk membina, memfasilitasi, memediasi, serta mengadvokasi para pengusaha di daerah.

“Kami menyambut baik investasi dari CAA yang nilainya mencapai kurang lebih Rp15 triliun. Sesuai dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), setiap investasi yang masuk ke daerah idealnya melibatkan pelaku usaha lokal agar sektor riil dapat bergerak dan angka pengangguran serta kemiskinan dapat ditekan,” ujar Isbatullah dalam pernyataannya. Minggu (11/5/2025).

Diketahui, Kadin Kota Cilegon yang memiliki sekitar 2.000 anggota pengusaha telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen CAA dan kontraktor utama proyek yakni konsorsium Total Bangun Persada bersama Chengda. Dua kali pertemuan telah dilaksanakan di Kantor Kadin Cilegon, yang turut dihadiri oleh perwakilan CAA, Total, Chengda, dan subkontraktor PP-SGI.

“Dalam pertemuan itu, kami menghimbau agar porsi pekerjaan bisa diberikan kepada pengusaha lokal. Namun, belum ada hasil konkrit dari diskusi tersebut. Karena itu, kami melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek,” katanya.

Isbatullah menambahkan bahwa saat pengecekan ke site proyek, Kadin bersama dengan organisasi pengusaha lainnya seperti HIPMI, HIPPI, dan komunitas pengusaha lokal lainnya melakukan dialog di lapangan. Dalam diskusi itu, pihak Chengda menyatakan tidak bisa mengambil keputusan karena absennya pihak CAA.

“Sempat terjadi adu argumen, namun situasi tetap terkendali. Intinya, kami ingin agar investasi ini dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di Cilegon,” ujarnya.

Kadin Kota Cilegon menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan berharap agar seluruh pihak dapat berkontribusi secara adil demi kemajuan ekonomi daerah.

“Kami buat klarifikasi ini agar menjadi perhatian semua pihak. Terima kasih, wassalam,” tutup Isbatullah.

Penulis: Asep Tolet | Harianbanten.co.id