HARIANBANTEN.CO.ID — Mabes Polri meminta seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan yang tengah bertugas meliput suatu peristiwa. Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Menurut Trunoyudo, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

“Media berperan besar dalam memberikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, serta program strategis lainnya,” kata Trunoyudo.

Dua Insiden Kekerasan

Dalam sepekan terakhir, tercatat dua peristiwa yang melibatkan dugaan kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus pertama terjadi pada Kamis (21/8) di Kabupaten Serang, Banten. Sejumlah wartawan bersama petugas humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diduga mengalami kekerasan saat meliput inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan. Polisi menetapkan seorang anggota Brimob, Briptu TG, bersama beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Murwoto, menjelaskan keterlibatan Briptu TG diduga karena terpancing emosi sesaat.

“(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan pihak sekuriti di lokasi, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi tidak ada instruksi,” ujarnya.

Kasus berikutnya terjadi pada Senin (25/8) di Jakarta. Jurnalis Foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, diduga menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Bayu mengalami luka memar di kepala dan tangan, serta kerusakan pada peralatan kameranya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menyampaikan penyesalan. Ia juga menegaskan jajarannya telah diinstruksikan untuk melindungi wartawan di lapangan, terutama dalam situasi demonstrasi.

Sinergi Polri dan Media

Trunoyudo menegaskan kembali pentingnya sinergi antara Polri dan insan pers.

“Kami mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan,” ucapnya. (Red/Antara)